Jenderal Dudung Absen Lagi Saat RDP dengan Komisi I DPR, Politikus Golkar Minta Saling Menghormati

Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono pun menyentil ketidakhadiran Jenderal Dudung.

Editor: Yaspen Martinus
Dispenad
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, kembali absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023) hari ini. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, kembali absen dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023) hari ini.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono pun menyentil ketidakhadiran Jenderal Dudung.

Dia bilang, Dudung harus menghormati lembaga legislator, lantaran tidak hadir tanpa komunikasi.

RDP kali ini membahas situasi dan kondisi keamanan terkini di Papua, juga pemenuhan kebutuhan alutsista TNI

"Jadi agar perhatian buat KSAD bisa saling menghormati, menghormati Komisi I agar kita pun bisa lebih menghormati Kepala Staf Angkatan Darat."

"Karena kita amat menghormati TNI AD secara keseluruhan," ujar Dave Laksono dalam RDP bersama TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Baca juga: Tiga Relawan Bentuk Sekber KIB, Desak Golkar, PPP, dan PAN Dukung Anies Agar Suara Tak Turun

Dave pun meminta agar RDP pembahasan terkait Papua tetap dilanjutkan meskipun tanpa Jenderal Dudung.

Rapat itu dilanjutkan, karena Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan kepala staf lainnya telah hadir.

"Berhubung sudah ada Pak Panglima dan dua kepala staf lain, kalau kita hanya berpegang pada kepala staf tidak menghormati juga."

Baca juga: Gus Yahya: Tidak Akan Ada Capres dan Cawapres Atas Nama NU, Nahdlatul Ulama Tak Boleh Diperalat

"Akan tetapi cukup menjadi catatan, untuk ke depannya menjaga hubungan kerja kita."

"Biar gimanapun anggaran TNI AD juga kita yang buat bersama-sama," tutur Dave. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved