Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok ke-110, Jokowi: Jadi Koreksi dan Evaluasi Kita Bersama

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan evaluasi, agar IPK Indonesia membaik. 

Editor: Yaspen Martinus
Kompas.com
Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan, IPK Indonesia tahun 2022 berada di angka 34, turun empat poin dari tahun sebelumnya. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 terus menurun.

Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melakukan evaluasi, agar IPK Indonesia membaik. 

"Iya, itu akan menjadi koreksi dan evaluasi kita bersama," ujar Jokowi usai mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/ 2023).

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan, IPK Indonesia tahun 2022 berada di angka 34, turun empat poin dari tahun sebelumnya.

Dengan angka tersebut, ranking Indonesia juga turun 14 tingkat, dari 96 menjadi 110, dari 180 negara yang dilibatkan.

IPK Indonesia tahun 2022 dinilai mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi.

Baca juga: Tiga Relawan Bentuk Sekber KIB, Desak Golkar, PPP, dan PAN Dukung Anies Agar Suara Tak Turun

Skor IPK Indonesia dibandingkan negara di Asia Tenggara lainnya tertinggal jauh dari Singapura yang mendapatkan skor 83 poin, Malaysia 47 poin, Timor Leste 42 poin, Vietnam 42 poin, dan Thailand 36 poin.

Di Asia Tenggara, Indonesia hanya unggul dari FIlipina dengan skor IPK 34 poin, Laos dengan 31 poin, Kamboja 24 poin, dan Myanmar 23 poin.

"Negara-negara dengan demokrasi yang berjalan baik itu rata-rata korupsi indeksnya ada di angka 70."

"Sebaliknya, negara-negara dengan otokrasi, istilahnya otoriter, itu rata-rata tingkat korupsinya jauh lebih rendah," tutur Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved