Berita Nasional

Hadirkan Ahli, KY Masih Usut Video Diduga Sosok Hakim Wahyu dengan Wanita Cantik

Miko mengatakan sampai saat ini Komisi Yudisial belum meminta klarifikasi terhadap diduga Hakim Wahyu dan perempuan misteriusnya.

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.tv
Wahyu Imam Santoso. Beredar video hakim Wahyu curhat masalah kasus Ferdy Sambo dengan seorang wanita 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--  Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Susanto Ginting menyebut Komisi Yudisial masih mengusut terkait beredarnya video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso saat pergi ke dokter bersama perempuan misterius dan menjadi teman diskusi untuk perkara Ferdy Sambo.

“Iya (tetap diproses). Saat ini, KY dalam tahap mengecek kebenaran dan keutuhan video tersebut,” kata Miko Ginting saat dihubungi wartawan pada Rabu, 1 Februari 2023.

Menurut dia, sejumlah ahli saat ini sedsng melakukan pemeriksaan terhadap video yang diduga Hakim Wahyu. Namun, Miko tidak menyebutkan berapa ahli yang dilibatkan Komisi Yudisial untuk menelusuri kebenaran video tersebut.

“Pemeriksaannya masih dilakukan oleh ahli. Ada ahlinya, kredibel dan sering dilibatkan oleh KY dalam beberapa kesempatan. Akan dikabarkan jika ada perkembangan terbaru,” ujarnya.

Baca juga: Viral Video Diduga Hakim Wahyu Curhat Kasus Sambo ke Cewek, Sahroni: Hakim Tak Boleh Gosip

Disamping itu, Miko mengatakan sampai saat ini Komisi Yudisial belum meminta klarifikasi terhadap diduga Hakim Wahyu dan perempuan misteriusnya.

Tentunya, kata dia, Hakim Wahyu dan perempuan misterius itu akan dimintai klarifikasi nanti.

Menurut dia, hakim belum bisa diperiksa selama memimpin suatu perkara di pengadilan.

“Proses pemeriksaan etik dan proses pemeriksaan substansi perkara merupakan dua area yang berbeda. KY memang tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap hakim yang sedang memimpin persidangan. 

Ketentuan itu termuat di Pasal 41 Ayat (2) UU Kekuasaan kehakiman yang berbunyi dalam melaksanaan tugas pengawasan, maka tindakan tersebut tidak boleh mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutus perkara,” jelas dia.

Baca juga: Alasan Cak Imin Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur hingga Direspons Jokowi

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan video Wahyu Imam Santoso, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan wanita yang beredar di media sosial. Sebab, Wahyu sudah diklarifikasi terkait video yang menjadi sorotan publik itu.

Tanggapan Komisi III 

Sementara itu, sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI, Santoso meminta Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap perempuan yang diduga menemani Hakim Wahyu Imam Santoso pergi ke dokter dan menjadi teman diskusi soal kasus Ferdy Sambo hingga viral di media sosial.

Menurut dia, tugas Komisi Yudisial salah satunya adalah melakukan penyelidikan atas dugaan terjadinya pelanggaran kode etik hakim.

Pelanggaran kode etik itu dapat berupa penyalahgunaan jabatan ataupun prilaku atau norma hakim yang dinilai tidak beretika dalam kehidupan pribadinya yang mempengaruhi putusan yang diambilnya dalam suatu perkara.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved