Polisi Tembak Polisi
Datangi Ruang Sidang, Neni Berharap Majelis Hakim Bebaskan Putri Candrawathi
Neni warga asal Jakarta Pusat menuturkan bahwa tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi tidak sesuai.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Pendukung terdakwa Putri Candrawathi bernama Neni, hadiri persidangan beragenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Warga asal Jakarta Pusat itu menuturkan, tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi tidak sesuai.
Oleh karena itu, Neni berharap, Majelis Hakim bisa membebaskan Putri Candrawathi.Â
"Mudah-mudahan, In Shaa Allah di tanggal 13 pembacaan vonis, saya hadir," kata Neni kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terima Vonis pada 13 Februari, Sedang Bharada E pada 15 Februari
Baca juga: Richard Eliezer Sering Memanjatkan Doa Jelang Sidang Putusan 15 Februari 2023 Mendatang
"Mengenai tuntutan delapan tahun, menurut saya itu tidak sesuai. Mudah-mudahan, majelis hakim bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Harapannya sih bisa bebas," ujar Neni.
Ke dalam ruang sidang, Neni juga nampak membawa secarik kertas berwarna oranye bertuliskan, "martabat perempuan ada pada Putri Candrawathi, seorang isteri dan perempuan harus berani bersuara memperjuangkan keadilan".
BERITA VIDEO: Kedua Orang Tua Bharada E Hadir Secara Langsung di Persidangan
Selain itu, Neni juga mengungkapkan alasannya mendukung terdakwa Putri Candrawathi.
Menurut Neni, Putri Candrawathi tidak ada yang membela selama persidangan.
"Mengapa saya begitu mendukung, karena tidak ada perempuan, baik dari ahli tidak ada yang membela," terang Neni.
"Saya di sini bukan membela, teapi memberitahu bahwa perempuan itu harus kuat, harus bisa berbicara apapun itu dan disuarakan," tutur Neni.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
polisi tembak polisi
Putri Candrawathi
vonis putri candrawathi
Brigadir J
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Pesan Menyentuh Ferdy Sambo di Usia ke-2 Anak Bungsunya: Papa Kangen Mas Arka, Maafkan Papa |
![]() |
---|
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|