Polisi Tembak Polisi

Datangi Ruang Sidang, Neni Berharap Majelis Hakim Bebaskan Putri Candrawathi

Neni warga asal Jakarta Pusat menuturkan bahwa tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi tidak sesuai.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nurmahadi
Pendukung terdakwa Putri Candrawathi bernama Neni, hadiri persidangan beragenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU - Pendukung terdakwa Putri Candrawathi bernama Neni, hadiri persidangan beragenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Warga asal Jakarta Pusat itu menuturkan, tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi tidak sesuai.

Oleh karena itu, Neni berharap, Majelis Hakim bisa membebaskan Putri Candrawathi. 

"Mudah-mudahan, In Shaa Allah di tanggal 13 pembacaan vonis, saya hadir," kata Neni kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terima Vonis pada 13 Februari, Sedang Bharada E pada 15 Februari

Baca juga: Richard Eliezer Sering Memanjatkan Doa Jelang Sidang Putusan 15 Februari 2023 Mendatang

"Mengenai tuntutan delapan tahun, menurut saya itu tidak sesuai. Mudah-mudahan, majelis hakim bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya. Harapannya sih bisa bebas," ujar Neni.

Ke dalam ruang sidang, Neni juga nampak membawa secarik kertas berwarna oranye bertuliskan, "martabat perempuan ada pada Putri Candrawathi, seorang isteri dan perempuan harus berani bersuara memperjuangkan keadilan".

BERITA VIDEO: Kedua Orang Tua Bharada E Hadir Secara Langsung di Persidangan

Selain itu, Neni juga mengungkapkan alasannya mendukung terdakwa Putri Candrawathi.

Menurut Neni, Putri Candrawathi tidak ada yang membela selama persidangan.

"Mengapa saya begitu mendukung, karena tidak ada perempuan, baik dari ahli tidak ada yang membela," terang Neni.

"Saya di sini bukan membela, teapi memberitahu bahwa perempuan itu harus kuat, harus bisa berbicara apapun itu dan disuarakan," tutur Neni.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved