Polisi Peras Polisi

Anggota Provos Diminta Uang Pelicin Rp100 Juta Oleh Penyidik Polda Metro Saat Lapor Lahan Diserobot

Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih mengaku dimintai uang pelicin Rp100 Juta oleh penyidik Polda Metro Jaya saat lapor

Akun Instagram @undercover.id
Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara mengaku dimintai uang pelicin oleh oknum penyidik Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan lahan orang tuanya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota Provos Polsek Jatinegara, Bripka Madih, mengungkapkan hal yang cukup mencengangkan terkait praktik pungutan uang pelicin di Polda Metro Jaya.

Sebagai anggota Polri, dia ternyata turut menjadi dugaan korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.

Bripka Madih mengaku dimintai uang pelicin Rp100 Juta dan juga diminta hadiah tanah 1.000 meter persegi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Ane ini sebagai pihak yang dizolimi, pelapor, bukan orang yang melakukan pidana, kecewa. Karena orangtua ane itu hampir 1 abad, melaporkan penyerobotan tanahnya ke Polda Metro Jaya. Kenapa dimintai biaya penyidikan coba? Oknum penyidik Polda mintanya sama Madih nih Saya, bukan ke orangtua ane. Dan minta hadiah," ucap Madih dalam video yang diunggah akun Instagram @undercover.id pada Kamis (2/2/2023)

Baca juga: Polda Metro Jaya Dalami Pengakuan Anggota Provos yang Diminta Uang Pelicin Rp 100 Juta oleh Penyidik

Madih merasa kecewa karena dirinya juga seorang polisi, tetapi tetap dimintai uang pelicin oleh penyidik polisi.

"Dan kekecewaan ini kenapa, karena ane sendiri polisi dimintai biaya penyidikan," kata Madih.

Baca juga: Paman Wanda Hamidah Tak Ditahan Meski Ditetapkan Tersangka Penyerobotan Lahan

Saat ditanya berapa nominal yang diminta, Madih mengatakan bahwa penyidik meminta uang Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter.

"Dia berucap itu minta Rp100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter,"ucap Madih.

"Oknum penyidik itu minta langsung ke saya, sesama anggota polisi, dia berucap minta uang Rp100 juta. Saya kecewa,” tegasnya lagi.

Baca juga: Dugaan Kasus Penyerobotan Lahan, Dua Kelompok Ricuh di Kramat Jati, Pengacara Ahli Waris Kena Pukul

“Dia juga minta hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai di situ oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya, katanya tidak berpendidikan,” tegas dia sambil menangis.

Madih menuturkan peristiwa yang membuatnya kecewa itu terjadi pada 2011. Madih adalah anggota polisi, namun diperlakukan demikian oleh sesama kors baju cokelat itu.

Namun, hingga saat ini pihaknya merasa terus dipermainkan oleh sesama anggota kepolisian untuk proses penyidikan sebidang tanah.

Baca juga: Hotma Sitompul Dilaporkan Desiree Tarigan dan Mertuanya, Pencemaran Nama Baik dan Penyerobotan Lahan

“Memang saya tidak pegang barang bukti (percakapan) karena saat saya melapor tidak boleh membawa alat komunikasi. Waktu itu saya diminta datang ke Polda Metro untuk membicarakan kelanjutan laporan penyerebotan lahan,” ucap dia.

Madih diketahui ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di girik nomor C 815 dan C 191 dengan total seluas kurang lebih 6.000 meter persegi yang terletak di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved