Kabar Artis

Punya Riwayat Sakit, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan Setelah Ditetapkan Tersangka KDRT

Pesinetron Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak KDRT terhadap Venna Melinda.

Dokumentasi TribunJatim
Pesinetron Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak KDRT terhadap Venna Melinda. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak KDRT terhadap Venna Melinda.

Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur sejak 16 Januari 2023.

Selama menjalani penahanan, Ferry Irawan disebutkan tetap kooperatif dan siap menjalani sidangnya di pengadilan.

Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim atas dugaan KDRT ke istrinya Venna Melinda, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim atas dugaan KDRT ke istrinya Venna Melinda, Senin (16/1/2023). (Akun YouTube TV One)

Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan, mengatakan, kliennya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Semoga dikabulkan," kata Jeffry Simatupang di TransTV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Menurut Jeffry, Ferry Irawan memohon untuk tidak ditahan karena memiliki riwayat sakit.

Baca juga: Ferry Irawan Siap Jalani Sidang di Pengadilan, Mengaku Tertekan Jadi Tersangka KDRT hingga Ditahan

Baca juga: Keluarga Sebut Ferry Irawan Tidak Melakukan Tindak Pemukulan, Berharap Kasus Digelar Transparan

"Pak Ferry ada riwayat penyakit, dan siap menjalani proses hukum," ucapnya.

Ferry Irawan juga tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Semua barang bukti sudah ada di tangan polisi," kata Jeffry Simatupang.

Pesinetron Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak KDRT terhadap Venna Melinda.
Pesinetron Ferry Irawan mengajukan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak KDRT terhadap Venna Melinda. (Dokumentasi TribunJatim)

Ferry Irawan mengaku tertekan dan tersiksa selama mendekam di Rutan Polda Jawa Timur.

Jeffry Simatupang mengatakan, psikis kliennya terganggu saat mendekam di tahanan.

"Pak Ferry tertekan batin dari psikisnya," kata Jeffry Simatupang.

Baca juga: Keluarga Ragu Ferry Irawan Lakukan Tindak KDRT terhadap Venna Melinda, Berharap Kasusnya Transparan

Baca juga: Kesehatan Mental Ferry Irawan Disebutkan Terganggu hingga Sering Sedih Setelah Dituduh Lakukan KDRT

Menurutnya, pemberitaan terkait Ferry Irawan tentang kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda itu tidak benar.

"Dia (Ferry Irawan) sering menangis, merasa terpukul dan sedih," ucap Jeffry Simatupang.

Sejauh ini Venna Melinda juga menolak berdamai dengan Ferry Irawan dan berharap kasus itu segera disidangkan di pengadilan.

Ferry Irawan tersangka kasus KDRT ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).
Ferry Irawan tersangka kasus KDRT ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023). (instagram)

"Ferry kooperatif dan siap menjalani proses hukum ini sampai pengadilan," ujarnya.

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri Kota, Jawa Timur, atas kasus dugaan KDRT, Minggu (8/1/2023).

Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur di Surabaya.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved