Kriminalitas

Satu DPO Bacok Korban saat Pengeroyokan Ojol di Mangga Besar Ditangkap, Pelaku Positif Narkoba

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, pelaku SH berperan membacok korban menggunakan samurai. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Kapolsek Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha. 

Laporan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

WARTAKOTALIVE.COM, TAMAN SARI — Polisi kembali mengamankan satu orang pelaku pengeroyokan dan penyerangan terhadap pengemudi ojek online (ojol) di salah satu rumah makan, kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023) lalu.

Kapolsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, satu pelaku tersebut berinisial SH (40) yang sebelumnya buron selama satu minggu.

"Ya benar, satu DPO pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan Yakni SH (40)," ujar Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Kompol D Akui Wanita yang Ada di Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur adalah Istri Siri

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, pelaku SH berperan membacok korban menggunakan samurai. 

"Satu pelaku yang kami amankan berinisial SH berperan membacok korban dengan menggunakan samurai," kata Roland saat dikonfirmasi.

Usai penangkapan tersebut, polisi juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku.

Hasilnya, SH positif memakai narkoba.

Baca juga: VIDEO Polsek Metro Tamansari Kembali Tangkap Satu Pengeroyok Ojol

"Urine pelaku positif mengandung amphetamine dan methamphetamine," kata dia. 

Sementara itu, diberitakan Warta Kota sebelumnya, polisi meringkus dua orang pelaku pengeroyokan pengemudi ojek online di rumah makan kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (22/1/2023) lalu.

Sebelumnya, dua orang pelaku tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Ya benar, dua DPO Pelaku penyerangan di rumah makan kawasan Mangga Besar berhasil kami amankan diantaranya berinisial FN alias DT (17) dan MRM als Badut (17)," ujar Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap Dua DPO Pengeroyokan Driver Ojol di Rumah Makan Mangga Besar

Sehingga kini, total terdapat lima pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, kedua pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda. 

"FN alias DT berperan sebagai pelaku yang melempar bangku, sedangkan MRM alias Badut berperan menendang korban," kata dia.

Baca juga: Keluarga Jenazah Polisi yang Tewas di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu Menangis Histeris

"Hingga kini kami masih terus mendalami terkait fakta-fakta penyerangan dan pengeroyokan di salah satu rumah makan, kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat," tandasnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved