BERITA VIDEO

VIDEO Akademisi Minta Penegakan Hukum Kepada Dokter Harus Transparan

Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta menggelar Foccus Group Discussion (FGD) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat Senin

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, MENTENG - Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta menggelar Foccus Group Discussion (FGD) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat Senin (30/1/2023).

FGD hari ini mengusung tema 'Quo Vadis Penegakan Disiplin Kedokteran di Indonesia'.

Akademisi Hukum Tata Negara UNUSIA, Muhtar Said menjelaskan, FGD itu digelar agar penegakan hukum disiplin di masukan dalam kode etik.

Sehingga para dokter ini tidak kehilangan haknya untuk membuka praktik di bidang kedokteran.

"Dalam konteks ini, kita soal penanganan hukumnya dan tindakan hukumnya, jadi konsep disiplin bahwa kalo bisa itu yang namanya disiplin disamakan dengan kode etik, itu satu," tegasnya.

Kemudian, proses hukum terhadap dokter yang melanggar Undang-undang supaya berjalan secara trasnparan.

Sebab, Muhtar menilai proses hukum terhadap dokter tidak dilakukan secara trasnparan dan mereka kehilangan hak untuk membela diri.

"Padahal asas hukum itu soal transparansi dan akuntabilitas," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Kementerian Kesehatan dr Agung Romilian melanjutkan, pihaknya sudah membuat standardisasi profesinya (kedokteran).

"SOPnya yang harus dipatuhi, dijalankan oleh tenaga kesehatan khususnya dokter," singkat Dery.

Di tempat yang sama, Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM, Anis Hidayah menambahkan, dirinya ingin penegakan disiplin kedokteran di Indonesia harus secara perspektif.

Oleh karena itu, ketika proses pengambilan keputusan pelanggaran disiplin kedokteran tidak menciderai Hak Asasi Manusia (HAM).

"Terutama adalah hak atas keadilan karena dalam prinsip hak atas keadilan ini, itu membutuhkan satu mekanisme hukum yang berpegang erat pada prosedural dan subtansi dimana prosesnya harus independen dan profesional, terbuka dan akuntabel," tegas Anis. M26

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved