Liga 1

Polisi Sedang Mendalami Peran Tujuh Tersangka Pelemparan Bus Tim Persis Solo

Bus Persis Solo diserang saat hendak memasuki tol di wilayah Kabupaten Tangerang, Sabtu (28/1/2023) petang.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
TribunTangerang/Rafsanzani Simanjorang
Polisi Sedang Mendalami Peran Tujuh Tersangka Pelemparan Bus Tim Persis Solo. 

"Sudah diamankan 7 orang, dan masih kita kembangkan," kata Faisal dalam keterangannya, Minggu.

Ia menuturkan, keterangan para pelaku akan terus didalami oleh pihaknya. Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

"Terhadap pelaku akan dikenakan Pasal 170 KUHP perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap bus dan pemain Tim Persis Solo," ujar Faisal.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved