Ganjil Genap
Ganjil Genap di Jalan Protokol Jakarta Pusat Pakai ETLE, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang
Ada sekira 26 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap, seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan MH Thamrin.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR — Pemberlakuan kawasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol wilayah Jakarta Pusat terus dilakukan.
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi sensor yang mendeteksi pengendara apabila kedapatan melanggar.
Hari ini, giliran kendaraan berpelat genap yang diperkenankan melintas. Sementara kendaraan berpelat nomor ganjil, bisa mencari alternatif jalan lain yang tidak diberlakukan ganjil genap.
Ada sekira 26 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap, seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan MH Thamrin.
Baca juga: 25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Senin 30 Januari Bebas untuk Pelat Kendaraan Genap Melintas
Untuk ganjil genap pagi dimulai pada pukul 06.00 - 10.00 WIB, sementara sore dimulai pukul 16.00 - 21.00 WIB.
Pantauan Wartakotalive.com di Jalan Gajah Mada sekira pukul 17.45 WIB, tak nampak satupun petugas yang berjaga di sekitar area tersebut.
Namun, CCTV jalan yang menangkap pergerakan lalu lintas nampak aktif menjepret tiap beberapa detik sekali.
Adapun di sekitar area tersebut, nampak satu petugas polisi dan dua orang petugas Dinas Perhubungan berada di depan Jalan Hayam Wuruk untuk mengatur lalu lintas.
Pasalnya, volume kendaraan baik roda dua maupun empat meningkat drastis pada jam-jam pulang kerja itu.
Baca juga: Dishub DKI Bakal Tindaklanjuti Keputusan DPRD soal Kebijakan Jalan Berbayar
Ditambah lagi, pada kawasan tersebut, mulai dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Gajah Mada, sedang ada pembangunan besar-besaran untuk proyek MRT tahap dua.
Sehingga, mau tidak mau pengendara harus berbagi jalan.
Sementara itu, pemandangan yang sama juga terlihat di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat. Titik sentral di Jakarta Pusat itu memberlakukan kawasan ganjil genap.
Bahkan, ada satu plang besar berwarna hijau yang memberikan informasi mengenai ketentuan pemberlakuan ganjil genap.
Baca juga: Keluarga Histeris, Firullazi Dijemput Polisi dalam Keadaan Sehat, Dipulangkan Sudah Tak Bernyawa
pelanggar ganjil genap
jalur ganjil genap
ganjil genap
ganjil genap Jakarta hari ini
Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE)
Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta Jumat 19 Mei, Berlaku Pelat Ganjil Termasuk Dekat Pintu Tol |
![]() |
---|
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Rabu 17 Mei, Bebas Melintas untuk Pelat Kendaraan Ganjil |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta Selasa 16 Mei, Giliran Pelat Genap Bebas Melintas |
![]() |
---|
Daftar Lokasi Ganjil Genap Jakarta, Senin 15 Mei Berlaku untuk Pelat Kendaraan Ganjil |
![]() |
---|
25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Jumat 12 Mei Berlaku untuk Pelat Kendaraan Genap |
![]() |
---|