Ganjil Genap

Ganjil Genap di Jalan Protokol Jakarta Pusat Pakai ETLE, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

Ada sekira 26 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap, seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan MH Thamrin.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Kawasan ganjil genap di Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (30/1/2023) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR — Pemberlakuan kawasan ganjil genap di sejumlah ruas jalan protokol wilayah Jakarta Pusat terus dilakukan.

Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi sensor yang mendeteksi pengendara apabila kedapatan melanggar.

Hari ini, giliran kendaraan berpelat genap yang diperkenankan melintas. Sementara kendaraan berpelat nomor ganjil, bisa mencari alternatif jalan lain yang tidak diberlakukan ganjil genap.

Ada sekira 26 ruas jalan yang diberlakukan ganjil genap, seperti di Jalan Gajah Mada, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Jalan MH Thamrin.

Baca juga: 25 Lokasi Ganjil Genap Jakarta Senin 30 Januari Bebas untuk Pelat Kendaraan Genap Melintas

Untuk ganjil genap pagi dimulai pada pukul 06.00 - 10.00 WIB, sementara sore dimulai pukul 16.00 - 21.00 WIB.

Pantauan Wartakotalive.com di Jalan Gajah Mada sekira pukul 17.45 WIB, tak nampak satupun petugas yang berjaga di sekitar area tersebut. 

Namun, CCTV jalan yang menangkap pergerakan lalu lintas nampak aktif menjepret tiap beberapa detik sekali.

Adapun di sekitar area tersebut, nampak satu petugas polisi dan dua orang petugas Dinas Perhubungan berada di depan Jalan Hayam Wuruk untuk mengatur lalu lintas.

Pasalnya, volume kendaraan baik roda dua maupun empat meningkat drastis pada jam-jam pulang kerja itu.

Baca juga: Dishub DKI Bakal Tindaklanjuti Keputusan DPRD soal Kebijakan Jalan Berbayar

Ditambah lagi, pada kawasan tersebut, mulai dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Gajah Mada, sedang ada pembangunan besar-besaran untuk proyek MRT tahap dua.

Sehingga, mau tidak mau pengendara harus berbagi jalan.

Sementara itu, pemandangan yang sama juga terlihat di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat. Titik sentral di Jakarta Pusat itu memberlakukan kawasan ganjil genap.

Bahkan, ada satu plang besar berwarna hijau yang memberikan informasi mengenai ketentuan pemberlakuan ganjil genap.

Baca juga: Keluarga Histeris, Firullazi Dijemput Polisi dalam Keadaan Sehat, Dipulangkan Sudah Tak Bernyawa

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved