Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, PPATK Temukan Aliran Dana Kejahatan Lingkungan Banyak ke Parpol, KPK Siap Usut

Aliran dana kejahatan lingkungan mengalir deras ke parpol, persiapan Pemilu 2024. Kini, KPK dalami temuan PPATK tersebut.

Editor: Valentino Verry
Tribunnews.com
Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tengah mendalami temuan PPATK yang mengejutkan, yakni aliran dana kejahatan lingkungan ke parpol sebagai dana kampanye Pemilu 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kebutuhan dana yang besar jelang Pemilu Serentak 2024, membuat politisi mengerahkan tenaga ekstra mencari uang untuk kepentingan parpol (partai politik).

Kebiasaan buruk ini sudah menjadi tren di Indonesia, tiap kali mendekati Pemilu atau Pilpres, angka korupsi meningkat drastis.

Kali ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan soal dugaan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan lingkungan (green financial crime/GFC) ke partai politik (parpol).

Mendapati data-data korupsi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun siap mengusut tuntas.

"Saya kira informasi yang disampaikan PPATK, jadi penting untuk kami melakukan analisis lebih lanjut, ketika PPATK menyerahkan kepada penegak hukum termasuk KPK," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Sabtu (28/1/2023).

Menurut Ali, laporan hasil analisis PPATK masih bersifat informasi tertutup, sehingga masih kurang untuk dijadikan alat bukti.

Namun, Ali menekankan bahwa informasi itu sangat berguna bagi aparat penegak hukum untuk didalami berikutnya.

Baca juga: 5 Paslon Penerima Sumbangan Dana Kampanye Tertinggi dari Parpol Versi ICW: Menantu Jokowi Nomor 2

"Tidak sedikit perkara yang ditangani KPK terbantu oleh laporan analisis PPATK, seperti perkara di Papua ini, kan berdasarkan informasi yang kami terima dari PPATK yang berikutnya kami analisis, konfirmasi, klarifikasi, pada pihak terkait, sehingga jadi alat bukti dalam pembuktian," katanya.

Diketahui, temuan soal uang Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol untuk pembiayaan Pemilu 2024 itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

"Luar biasa terkait GFC ini. Ada yang mencapai Rp1 triliun (untuk) satu kasusnya dan itu alirannya ke mana, ada yang ke anggota partai politik," kata Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono dalam paparannya.

Baca juga: KPK Minta Calon Kepala Daerah Jujur dan Terbuka Laporkan Sumbangan Dana Kampanye

Danang mengatakan, kejahatan lingkungan seperti itu, dengan aliran dana semacam ini, bukan dilakukan aktor independen.

Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa kasus ini sudah lama terdeteksi dari kasus-kasus kejahatan lingkungan, seperti pembalakan liar, penambangan ilegal, dan penangkapan ikan ilegal.

"Ini lari ke banyak kepentingan, termasuk juga untuk pendanaan terkait dengan politik," ujarnya.

"Berdasarkan pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu," imbuh Ivan.

ILUSTRASI - KPU RI mewanti-wanti parpol soal dana kampanye berasal dari uang halal, bukan hasil kejahatan.
ILUSTRASI - KPU RI mewanti-wanti parpol soal dana kampanye berasal dari uang halal, bukan hasil kejahatan. (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved