Breaking News:

Kriminalitas

Bareskrim Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Online Modus Kirim Undangan Pernikahan via WA

Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com
Ilustrasi WhatsApp. Penipu menggunakan media whatsApp untuk menipu calon korbannya 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus penipuan online dengan mengirimkan file format APK bermodus undangan pernikahan melalui pesan WhatsApp (WA) tengah diselidiki.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Ia mengatakan bahwa penipuan dengan modus undangan pernikahan via WA itu merupakan modus baru.

"Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan," kata Adi Vivid, dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023).

Baca juga: Seperti MLM, Begini Pola Penipuan yang Dilakukan Wowon Cs terhadap Belasan Orang TKW

Jenderal bintang satu itu menuturkan, hingga saat ini belum ada yang melapor terkait kasus penipuan tersebut.

"Sampai saat ini di Bareskrim, belum ada pelaporan tentang hal tersebut," kata dia.

Menurut Adi Vivid, modus penipuan itu berbeda dengan modus penipuan yang pernah diungkap oleh Bareskrim.

"Modusnya berbeda dari yang kami ungkap sebelumnya di mana jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank," ucap dia.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat jika menjadi korban penipuan tersebut untuk segera melapor.

"Saya mengimbau apabila ada yang menjadi korban segera melaporkan agar bisa ditangani secara cepat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, media sosial baru-baru ini tengah dihebohkan dengan modus penipuan berkedok undangan pernikahan digital yang dikirim via WhatsApp.

Baca juga: Biaya Akomodasi Umroh Naik Sepihak, Jemaah Umroh Indonesia di Arab Saudi Terancam Telantar

Kali ini, oknum tersebut menggunakan strategi dengan menyebar link undangan pernikahan digital via WhatsApp.

Ia memaksa korban untuk membuka link tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved