Persija Jakarta

Simak Jakmania, Ini 11 Hal yang Dilarang saat Laga Persija Jakarta vs Persikabo 1973

Manajemen Persija menjabarkan 11 hal yang dilarang saat laga Persija Jakarta vs Persikabo 1973 di Liga 1 2022/2023, Minggu (29/1/2023) besok.

Persija
Manajemen Persija menjabarkan 11 hal yang dilarang saat laga Persija Jakarta vs Persikabo 1973 di Liga 1 2022/2023, Minggu (29/1/2023) besok. 

- Rp. 200.000.000,- (dua ratus puluh juta) untuk diatas lima kali penyalaan.

Baca juga: Eks Persija Jakarta Rezaldi Hehanusa Jalani Tes Medis di Persib Bandung Hari Ini

3. Jenis Tindakan: Penggunaan alat laser

Sanksi: Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk setiap kali alat laser digunakan (maksimal lima kali).

4. Jenis Tindakan: Pelemparan misil (botol minum atau kaleng minuman yang terisi)

Sanksi: Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

5. Jenis Tindakan: Pelemparan misil (botol minum atau kaleng minuman yang kosong)

Sanksi: Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan.

6. Jenis Tindakan: Pelemparan misil (Batu atau benda keras lainnya)

Sanksi: Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

7. Jenis Tindakan: Pelemparan misil (Gelas plastik atau kertas)

Sanksi: Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

8. Jenis Tindakan: Pelemparan misil (Kombinasi benda-benda tersebut)

Sanksi: Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

9. Jenis Tindakan: Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung)

Sanksi: Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved