Berita Regional

Namanya Sama dengan Penyuap Sahat Simanjuntak, Penjual Kerupuk Kaget Rekeningnya Diblokir KPK

Sejak pemblokiran itu, pria yang kesehariannya berjualan kerupuk ini tidak bisa melakukan penarikan uang dari rekeningnya.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Madura
Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura saat menunjukkan bukti surat pemberitahuan pemblokiran rekeningnya dari Kantor BCA Pamekasan. 

WARTAKOTALIVE.COM, PAMEKASAN- Seorang penjual kerupuk bernama Ilham Wahyudi (39) warga Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura  kaget  setelah mengetahui rekening BCA miliknya diblokir oleh Bank BCA Pamekasan.

Apalagi, setelah ia bertanya, ternyata rekeningnya diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemberitahuan pemblokiran rekening itu ia terima pada Senin, 16 Januari 2023 lalu dengan nomor surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023 dari Kantor BCA Pamekasan.

Dalam surat itu tertulis bahwa rekening miliknya diblokir oleh BCA atas permintaan KPK sebagaimana dimaksud dalam surat nomor R/35/DAK.01.00/20- 23/01/2023.

Sejak pemblokiran itu, pria yang kesehariannya berjualan kerupuk ini tidak bisa melakukan penarikan uang dari rekeningnya.

Namun rekeningnya masih bisa menerima transferan uang masuk.

Baca juga: Harga Beras Masih Mahal Meski Diguyur Impor, Firli Bahuri Diminta Usut Kemungkinan Permainan Mafia

Ilham Wahyudi menceritakan, sebelum mendapat surat dari Kantor BCA Pamekasan, pada Sabtu 14 Januari 2023 lalu, ia berniat mentransfer uang terhadap temannya melalui M-Banking BCAnya.

Namun setelah dicoba beberapa kali pengiriman, muncul peringatan transaksi gagal.

Waktu itu ia berpikir M-banking BCA miliknya sedang error.

Hari itu juga, Ilham mencoba menelepon Halo BCA 1500888 untuk melakukan pengaduan.

Teleponnya pun diangkat, dan Customer Service (CS) Halo BCA menyampaikan alasan M-Banking BCA miliknya tidak bisa melakukan transaksi karena masalah finansial.

Saat itu, oleh CS Halo BCA, Ilham disarankan membawa KTP dan KK ke Kantor BCA Pamekasan untuk melakukan pengaduan dan perbaikan.

Berselang dua hari dari pengaduan itu, pada Senin (16/1/2023), Ilham mendatangi Kantor BCA Pamekasan.

Setiba di kantor Bank BCA Pamekasan itu, Ilham langsung mendatangi CS.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved