KDRT

Lihat Istri Chatting-an Sambil Senyum, Suami Cemburu hingga Marah Besar, Jari Sang Istri Dikapak

Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, penganiayaan dilakukan suami yang berstatus siri menggunakan kapak.

Editor: Feryanto Hadi
Dok. TribunnewsTangerang
Kasus KDRT Viral Tangerang. Seorang suami kapak jari istrinya karena diliputi rasa cemburu 

Di lokasi dan waktu berbeda, warga Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur dikagetkan dengan jeritan seorang perempuan saat Rabu (21/12/2022).

Jeritan tersebut ternyata datang dari seorang wanita yang menjadi istri siri seorang pria di Madiun, Jawa Timur.

Dikutip dari Surya.co.id, aksi kejahatan yang berlangsung persis di depan rumah salah satu warga setempat itu, menjadi heboh lantaran terjadi pada pagi hari, sekitar pukul 06.00 WIB.

Di saat masyarakat mulai menyiapkan aktivitas sehari-hari warga justru dikejutkan dengan suara teriakan minta tolong dari seorang wanita.

Saat dilihat kondisinya sudah tersungkur dan bersimbah darah.

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono mengatakan, kejadian tersebut berawal dari tersangka yang berinisial IS yang merupakan suami korban cemburu terhadap korban inisial YR.

Baca juga: 3 Pelaku Pembunuhan Elis Sugiarti, Gasak Jam Tangan Rolex dan Mobil Korban

Korban selaku istri siri dan janda beranak empat.

"Kemudian yang bersangkutan menduga korban ada hubungan lain dengan seseorang. Sehingga menimbulkan rasa cemburu yang membuat pelaku membuntuti korban," ujar AKBP Suryono dalam press rilis Rabu (28/12/2022).

Menurutnya, rasa cemburu dan emosi yang tidak terkendali membuat pelaku menusuk hingga korban luka berat dan meninggal dunia di tempat.

Pelaku, lanjut dia, dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, karena sudah menyiapkan keperluan untuk melakukan pembunuhan dari awal.

"Dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkas Suryono.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com 

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved