Breaking News:

news

Dwi Syafiera Kecewa, Anaknya Meninggal Terlindas Mobil Pensiunan Polri Malah Jadi Tersangka

Raut kekecewaan terpancar dari wajah kedua orangtua Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tergilas mobil

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Miftahul Munir
wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
Dwi Syafiera , orantua dari mahasiswa Universitas Indonesia (UI) 2022 itu, tewas setelah terlindas mobil yang diduga dikendarai oleh seorang pensiunan aparat penegak hukum, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, SENEN — Raut kekecewaan terpancar dari wajah kedua orangtua Mohammad Hasya Athallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas tergilas mobil SUV, di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) lalu.

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera atau yang akrab disapa Ira belum menerima kenyataan bahwa sang anak sudah tiada.

Kekecewaannya bertambah ketika mendengar kabar bahwa aparat kepolisian menetapkan putranya sebagai tersangka.

Sementara, terduga pelaku yang merupakan pensiunan aparat penegak hukum justru dibiarkan begitu saja.

Bahkan kata Ira, ia masih menggunakan mobil yang menabrak anaknya hingga tewas itu untuk beraktivitas sehari-hari usai kejadian tersebut.

"Saya hanya bisa nangis, saya ambruk (mendengar kabar itu)," ujar Ira saat ditemui di Sekretariat Ikatan Alumni UI, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Ira mengatakan, penetapan itu diketahuinya saat peringatan 100 hari kepergian putra sulungnya, Hasya.

Biasanya, kata Ira, ia selalu membuat pengajian di rumahnya untuk mendoakan almarhum putranya.

Namun, karena tanggal tersebut berbentrokkan dengan jadwal pertandingan taekwondo putrinya di Bogor, sehingga ia menundanya selama beberapa hari.

Ira menyebut, ia baru menggelar acara 100 hari putranya itu pada 17 Januari 2023.

Saat itu, lanjut Ira, dirinya kembali menghubungi penasihat hukum keluarganya untuk janjian bertemu di suatu tempat.

"Saat kami sedang berhadapan itu, lawyer kami itu menerima telepon dan mengatakan bahwa kasus Hasya sudah ditutup, SP3 karena tersangkanya meninggal dunia," ujar Ira.

Saat itu, Ira mengira jika pengendara mobil tersebut juga meninggal dunia, sehingga kasusnya dinyatakan selesai.

Namun saat dirinya pulang ke rumah, Ira mendapati sepucuk surat di meja ruang tamu rumahnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved