Ibadah Haji

Arab Saudi Naikkan Biaya Layanan Haji di Armuzna Sejak 2022, dari Rp5 Juta per Orang Jadi Rp22 Juta

Hilman mengungkapkan, kenaikan tarif tersebut turut dialami oleh jemaah haji dari negara lain.

Editor: Yaspen Martinus
KOMPAS.com/AFP PHOTO/FAYEZ NURELDINE
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) secara drastis, sejak 2022. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi menaikkan biaya layanan haji Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) secara drastis, sejak 2022.

"Baru 2022 tiba-tiba harga layanan haji yang dimaksud, yaitu layanan ketika jemaah berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, itu naik drastis."

"Dari biasanya kurang lebih 1.500 real ya dalam bertahun-tahun ke belakang, menjadi 5.656,87."

"Artinya yang dulu hanya sekitar Rp5 juta, kemudian untuk tahun 2022, layanan hajinya menjadi untuk empat hari itu di Arafah, Muzdalifah, Mina, itu menjadi Rp22 juta orang berjemaah dari luar negeri," ungkap Hilman dalam Webinar Haji yang disiarkan channel YouTube PEBS FEB UI, Jumat (27/1/2023).

Hilman mengungkapkan, kenaikan tarif tersebut turut dialami oleh jemaah haji dari negara lain.

"Artinya dari Indonesia, dari Malaysia, dari berbagai penjuru dunia rata-rata harganya Rp22 juta per orang untuk empat hari," beber Hilman.

Baca juga: Muncul Ide Delapan Parpol Penolak Pemilu Pakai Sistem Proporsional Tertutup Berkoalisi di 2024

Pada tahun ini, Pemerintah Arab Saudi menurunkan sebesar 30 persen untuk layanan haji di Armuzna.

Namun, yang diturunkan bukan dari keseluruhan biaya haji yang masuk dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Itu mereka turunkan. Jadi yang dimaksud dengan turun 30 persen layanan haji bukan dari keseluruhan pembiayaan. Bukan hotelnya turun," jelas Hilman.

Baca juga: NasDem Kunjungi Sekber Gerindra-PKB Dinilai Cuma Gimik Politik, Alihkan Persoalan Rumit di Internal

Pembayaran Armuzna dilakukan langsung kepada Pemerintah Arab Saudi. Sedangkan biaya transportasi, akomodasi, dan penginapan, dbayarkan kepada vendor penyedia layanan di Arab Saudi.

"Bagaimana dengan yang lainnya? Yang lainnya adalah layanan pembiayaan untuk hotel, penginapan, untuk katering makanan, untuk transportasi dan sebagainya, kita tidak membayar ke pemerintah Saudi."

"Tetapi kita kerja sama dengan provider, dengan vendor ada di sana itu, dan kita bernegosiasi secara langsung," papar Hilman.

Baca juga: 5,4 Juta Penduduk Indonesia Miskin Ekstrem, Pemerintah Berupaya Entaskan Hingga Nol Persen pada 2024

Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.

Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Kuota haji Indonesia pada 2023 telah ditetapkan sebesar 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved