Berita Video

VIDEO Seorang WNI Ditangkap di Filipina Miliki Senpi Ilegal untuk Dijual ke KKB Papua

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menanggapi kasus pengiriman Senjata Api (Senpi) ilegal ke Papua dari Filipina

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, PULO GADUNG - Menanggapi kasus pengiriman Senjata Api (Senpi) ilegal ke Papua dari Filipina, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, menilai kerjasama serupa tidak hanya pertama kali terjadi.

"Ini bukan kali pertama bekerja sama dengan filipina, yang kedua yang ditangkap oleh Filipina dengan informasi yang kami berikan, termasuk kasus yang di Minahasa Utara," kata Krishna, saat ditemui di kantor Bea dan Cukai, Pulo Gadung, Jakarta Timur, pada Kamis (26/1/2023).

Seusai mendapatkan informasi tersebut, Krishna menjelaskan jajarannya sudah melakukan pengecekan secara langsung di Filipina.

Kini, berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan tengah proses sidang oleh Otoritas Filipina.

Mengingat senjata tersebut memang direncanakan dikirim ke Papua melalui jalur laut.

"Oleh karena itu, karena yang bersangkutan melakukan kjahatan di luar negeri, kami menghormati sekali atas aturan yang ada di Filipina," lugasnya.

Sebelumnya, Krishna mengatakan, organisasi yang dimaksud adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Baca juga: VIDEO Antonio Blanco Jr Tak Merasa Dirinya Kuno Jadi Duta Museum

"Iya benar, KKB," tutur Krishna, secara singkat saat dikonfirmasi.

Kini, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian Filipina untuk menanyakan proses hukum yang akan dilalui Anton yang berprofesi sebagai pilot di Filipina itu.

"Atase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerjasama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian Filipina," ujar Krishna.

"Dari hasil interogasi, pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," lanjut dia.

Baca juga: Pemprov DKI dan Stakeholder Inspeksi PAM Jaya Jelang Ambil Alih Pelayanan dari Aetra dan Palyja

Diketahui sebelumnya, Anton Gobay, seorang WNI asal Papua berhasil ditangkap oleh kepolisian di Provinsi Sarangani, Filipina, Sabtu (7/1/2023).

Anton ditangkap bersama dua warga negara Filipina terkait kepemilikian senjata api laras panjang ilegal.

Barang bukti yang diamankan kepolisian antara lain 10 unit Colt AR-15, satu buah Para Riffle 9mm, sepuluh senjata yang belum dirakit, dan 20 buah magasin.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved