Electronic Road Pricing
MTI Ingatkan Pemprov DKI Jakarta soal Tarif ERP Tidak Berorientasi pada Keuntungan Daerah
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengingatkan Pemprov DKI Jakarta soal tarif electronic road pricing (ERP) tak berorientasi pada keuntungan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Karena itu manajemen tersebut harus diimplementasikan untuk mengatasi kebutuhan transportasi yang semakin meningkat, akibat dari pertumbuhan jumlah penduduk dan pertumbuhan ekonomi,
Seiring dengan adanya tuntutan atas efisiensi penggunaan ruang perkotaan, termasuk ruang jalan, yang sifatnya adalah sumber daya terbatas.
“Perubahan paradigma dari strategi menyediakan menjadi memanajemen dalam merespon kebutuhan transportasi harus disadari adalah hal yang penuh tantangan, karena artinya adalah tidak semua orang dapat diakomodasi kepentingannya,” ungkapnya.
Meskipun demikian, kata dia, hal ini tidak dapat terhindarkan untuk dilakukan di kawasan perkotaan yang tantangan utamanya adalah keterbatasan ruang, baik ruang perkotaan maupun ruang jalan.
Dia menyebut, ERP sebagai konsep kebijakan manajemen transportasi sesungguhnya telah relatif umum dan dikenal secara global, namun masih relatif baru di Indonesia.
Diketahui, Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta masih menggodok payung hukum sistem ERP dengan tarif Rp 5.000 sampai Rp 19.000. Regulasi yang disusun adalah Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Raperda tersebut saat ini telah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) oleh DPRD DKI Jakarta.
"Kalau belum jadi Perda, ya penerapannya belum bisa diimplementasikan. Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi yang memang diperlukan saat ini,” kata Syafrin. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Jalan Berbayar Elektronik
Electronic Road Pricing (ERP)
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
Djoko Setijowarno
| Wacana Penerapan ERP tak Jelas, Syafrin Liputo: Pengemudi Ojol Tidak Setuju! |
|
|---|
| Pemprov DKI Jakarta Harus Belajar dari New York dan Hongkong yang Gagal Terapkan ERP |
|
|---|
| Komisi B Tegaskan Pemprov DKI Tak Boleh Uji Coba ERP Sebelum Raperda Disahkan |
|
|---|
| Dinilai Kontradiktif, Komisi B DPRD DKI Jakarta Bakal Panggil Dishub Terkait Rencana ERP |
|
|---|
| Pemprov DKI Jakarta Batal Tarik Raperda Electronic Road Pricing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/djoko-s.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.