Berita Jakarta

Gencarkan Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu DKI Jakarta, JIP Gandeng MIKO

PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), merupakan anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo

Editor: Feryanto Hadi
Ist
Penandatanganan kerja sama antara PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP)menjalin kolaborasi bersama PT Modular Inti Konstrindo (MIKO) untuk mengakselerasi penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu sepanjang sekitar 48 km di wilayah Jakarta Selatan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) menjalin kolaborasi bersama PT Modular Inti Konstrindo (MIKO) untuk mengakselerasi penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu sepanjang sekitar 48 km di wilayah Jakarta Selatan melalui sejumlah inisiatif strategis.

Kerja sama ini sejalan dengan komitmen JIP yang terus mendukung Provinsi DKI Jakarta menuju smart city serta untuk mewujudkan kerapihan kota agar selaras dengan kaidah tata ruang kota, kelestarian dan estetika.

Seperti diketahui,  PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), merupakan anak usaha dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Perseroda yang bergerak di bidang ICT (Information and Communication Technologies) dan Telecommunication.

Dalam kerja sama itu, JIP dan MIKO bersepakat mendukung penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di wilayah Jakarta Selatan.

Baca juga: Dinas Bina Marga DKI Sebut Progres Mitigasi Utilitas Eksisting ke SJUT di Jaksel Capai 26,39 Persen

Komitmen ini bertujuan untuk mengakselerasi projek SJUT di sepanjang jalan yang telah ditetapkan Pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui Peraturan Gubernur (Pergub) 110/2019, Pergub 69/2020 serta Keputusan Gubernur 645/2021 terkait penugasan penyelenggaraan SJUT DKI Jakarta kepada PT Jakpro yang kemudian dilaksanakan melalui Anak Usaha PT JIP.

Adapun total panjang ruas jalan penugasan SJUT kepada PT Jakarta Infrastruktur Propertindo yaitu ± 115 kilometer di 32 ruas jalan yang terbagi menjadi 22 ruas jalan di Jakarta Selatan dan 10 ruas jalan di Jakarta Timur. Sementara itu, target pembangunan dan pengelolaan SJUT bersama MIKO ini meliputi sepanjang 48 Km yang terbagi menjadi 2 tahap, yaitu tahap I untuk pembangunan 30 Km dan di tahun 2024 sepanjang 18 Km.

"Kerja sama dengan MIKO menjadi salah satu langkah strategis JIP untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembangunan maupun pengelolaan SJUT di kawasan Jakarta Selatan sepanjang kurang lebih 48 km, untuk menghadirkan solusi infrastruktur jaringan utilitas telekomunikasi yang sangat penting bagi transformasi digital di Jakarta,"ungkap Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Araf Anbiya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/1).

Baca juga: Penentuan Tarif Sewa SJUT, Pemprov DKI Harus Melibatkan Stakeholder

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT Modular Inti Konstrindo (MIKO), Harun Kussuwardhono, mengungkapkan “Investasi, Pembangunan & Pengoperasian SJUT sepanjang 48KM yang akan kami laksanakan dengan PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) adalah kerjasama strategis dalam rangka percepatan pembangunan SJUT DKI Jakarta.”

Sementara itu, Direktur Teknik dan Pengembangan PT JAKPRO, Adi Santosa menambahkan, sampai dengan hari ini telah terselenggara SJUT sepanjang 25 kilometer dengan menggunakan pendanaan mandiri di 10 ruas jalan dari 22 ruas jalan di wilayah Jakarta Selatan.

Melalui kerjasama dengan Mitra investor PT MIKO, Jakpro menargetkan penyelesaian pembangunan SJUT di tahun 2023 serta dapat beroperasi dan dikomersialisasi penuh di kuartal pertama tahun 2024”.

Kerja sama ini turut mendapatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Bina Marga yang disampaikan oleh Dr. Ir. Hari Nugroho, MM, selaku Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta pada acara Seremonial Mitra Kerja Sama Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Wilayah DKI Jakarta yang digelar di Hotel Kempinski Jakarta, Kamis
(25/1).

Hari mengungkapkan “Dengan dilaksanakannya Mitra Kerja Sama Penyelenggaraan (SJUT) di Wilayah Provinsi DKI Jakarta diharapkan JIP selaku anak usaha PT Jakpro (Perseroda) dan mitra kerja sama dapat menyelesaikan pembangunan SJUT dengan ruas jalan tersisa sesuai dengan keputusan Gubernur Nomor 645 Tahun 2021 secara maksimal di tahun 2023”.

“Diharapkan agar dapat mengoptimalkan penyelenggaraan SJUT sehingga dapat mewujudkan penataan kota dan kota terbebas dari kabel udara, mewujudkan penataan ruang bawah tanah dalam penataan penempatan Jaringan Utilitas di dalam SJUT.

Baca juga: Tidak Beri Dividen untuk DKI Jakarta, Jakpro Diminta Gabungkan Anak Usaha yang Tidak Produktif

Hal ini dimaksudkan agar jaringan utilitas tidak menjadi pandangan dan isu negatif akibat adanya galian berulang untuk
penempatan Jaringan Utilitas yang menyebabkan kerusakan Fasos – Fasum, agar penyelenggaraan SJUT dapat menyesuaikan dinamika pembangunandan kebutuhan fasilitas infrastruktur Jaringan Utilitas dan mempermudah pelaksanaan monitoring dan pemeliharaan Jaringan Utilitas oleh pemilik Jaringan Utilitas.," kata Hari.

Dengan Sinergi positif yang terjalin antara JIP dan MIKO untuk menggencarkan pembangunanSarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Jakarta Selatan, diharapkan dapat mengakselerasi upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta yang lebih rapi bebas dari kabel udara menuju Jakarta smart city dan livable city.

Baca juga: Pembangunan Jaringan Utilitas, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Pastikan telah Sesuai Regulasi

Baca juga: Pujian Jokowi kepada Heru Budi soal Sodetan Ciliwung Bikin Anies Dihujat, NasDem Bongkar Fakta Lain

Program SJUT Pemerintah DKI Jakarta merupakan sarana untuk penempatan jaringan utilitas yang terpadu yang terletak di bawah permukaan tanah yang berperan untuk mendukung mewujudkan kerapihan kota yang bebas dari kabel udara dan kenyamanan masyarakan khususnya pejalan kaki.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved