Berita Nasional
Dituding Melawan Perintah Firli soal Formula E, Deputi Penindakan Karyoto Santai Diadukan ke Dewas
Karyoto mengaku akan mematuhi jika nanti dirinya diperiksa oleh Dewas KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengaku tak masalah dirinya dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK.
Karyoto menyebut, pelaporan atas dirinya ke Dewas KPK oleh lembaga swadaya masyarakat atau LSM tak membuatnya menjadi takut.
Karyoto mengaku akan mematuhi jika nanti dirinya diperiksa oleh Dewas KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E.
"Saya sebagai objek yang diperiksa, saya akan mematuhi kalau memang mulai diperiksa, ya tidak ada masalah," kata Karyoto di Jakarta, Rabu (25/1/2023), dikutip dari Kompas.tv
Baca juga: Pujian Jokowi kepada Heru Budi soal Sodetan Ciliwung Bikin Anies Dihujat, NasDem Bongkar Fakta Lain
Baca juga: Sempat Buron, Eks Panglima GAM Izil Azhar Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol
Namun demikian, Karyoto enggan berkomentar lebih lanjut soal pelaporan tersebut.
Sebab, menurutnya, penanganan pelaporan terhadap dirinya itu adalah wewenang Dewas KPK.
"Saya kan dituduh, saya dilaporkan oleh LSM, kembali ke Dewas saja bagaimana nanti proses pembuktiannya," ujar Karyoto.
Dituduh melawan perintah atasan
Diberitakan sebelumnya, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Karyoto, dilaporkan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Mereka berdua dilaporkan karena diduga melawan perintah atasan, terkait penanganan kasus dugaan korupsi penyelenggaran Formula E di Jakarta yang Jakarta masih dipimpin Gubernur Anies Baswedan.
"Ya benar, sedang dipelajari oleh Dewas," kata anggota Dewas KPK Harjono, saat dikonfirmasi mengenai pelaporan Endar dan Karyoto, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Tito Karnavian Minta Penegak Hukum Tak Selidiki Kepala Daerah, Bikin Moral Jatuh karena Takut
Anggota Dewas KPK lainnya, Syamsuddin Haris, menyebut pelapor berasal dari sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, Haris tidak ingat nama LSM tersebut.
"Pelapornya sebuah LSM, lupa namanya," ujar Haris, Selasa (24/1/2023).
Berdasarkan informasi sumber Tribunnews, Endar dan Karyoto dilaporkan karena enggan menaikkan status penanganan Formula E dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Buka Peluang PKS Gabung Koalisi Gerindra-PKB, Fadli Zon: Semakin Banyak Makin Bagus
Diminta Mundur dari Menkeu oleh Pegawai Pajak Bursok Anthony, Sri Mulyani: Masalah Pribadi, Clear |
![]() |
---|
Sosok Bursok Anthony, Pegawai DJP Sumut II yang Berani Meminta Sri Mulyani Mundur dari Jabatan |
![]() |
---|
Sukses! Menhub Dapat Suntikan Dana Rp 882 Miliar dari Japan Bank untuk Proyek Proving Ground |
![]() |
---|
Susi Pudjiastuti Tegaskan Pilot Phillip Mark Mehrtens Tidak Mungkin Gabung OPM |
![]() |
---|
Salah Satu Kelebihan Aplikasi SatuSehat Mobile Dibanding PeduliLindungi Ada Diari Kesehatan Diri |
![]() |
---|