Mutilasi di Bekasi
Scientific Crime Investigation Buktikan Perubahan Keterangan Ecky Terkait Tahun Pembunuhan Angela
Berubahnya keterangan M Ecky Listiantho (34) soal tahun pembunuhan Angela Hindriati (54) sebelum dimutilasi dibuktikan scientific crime investigation.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berubahnya keterangan M Ecky Listiantho (34) soal tahun pembunuhan Angela Hindriati (54) sebelum akhirnya dimutilasi sudah dibuktikan secara scientific crime investigation.
Untuk diketahui, Ecky mengaku membunuh Angela yang merupakan kekasinya tersebut pada 2019 silam.
"Pada proses penyidikan alat bukti keterangan-keterangan ya, termasuk juga secara scientific juga proses kematian ini dari penyidik menyampaikan sekira tahun 2019," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Dengan demikian, keterangan Ecky yang sebelumnya menyebut membunuh Angela pada November 2021 terbantahkan.
Baca juga: Viral, Pemotor Tanpa Helm Masuk Jalan Tol Jakarta-Cikampek Via Gerbang Tol Karawang Barat
"Iya (terbantahkan), keterangan pelaku kemudian karena penyidik melakukan penyelidikan dan penyidikan secara scientific juga dan memiliki fakta baru. Sehingga Ecky tidak lagi dapat mengatakan bahwasanya (ini tidak benar)," kata dia.
"Keterangan pelaku kan nilainya kecil, tapi ketika begitu sampaikan apa yang menjadi motif perkembangannya termasuk dengan kapan dilakukan pembunuhannya ini secara scientific juga, tentu tidak bisa dipungkiri oleh pelaku," tambahnya.
Namun, ia mengatakan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus tersebut belumlah final.
Baca juga: Baca Pleidoi, Bharada E Mengaku Tak Menyangka Telah Diperalat Ferdy Sambo, Hatinya Kini Hancur
Trunoyudo menuturkan, tak menutup kemungkinan ada pelaku atau korban lain dalam kasus pembunuhan yang berujung mutilasi itu.
"Soal potensi pelaku bertambah, korban bertambah didasari pada alat bukti. Potensi ada bisa, apabila secara proses penyidikan didapatkan alat bukti yang baru, untuk berkembang kepada tersangka lain," tuturnya.
"Tapi sementara ini sejauh ini masih sama. Sejauh ini masih Ecky dan tentu pendalaman kasus ini masih berlangsung," lanjut eks Kabid Humas Polda Jawa Barat itu. (M31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.