Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Disoraki Pengunjung Karena Mengaku Alami Gangguan Pencernaan di Sidang Pleidoi

Putri Candrawathi disoraki pengunjung sebelum membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Rabu

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Akun YouTube Kompas TV
Putri Candrawathi saat membacakan pleidoi atau nota pembelaannya di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa Putri Candrawathi membacakan pleidoi pribadi atau nota pembelaannya di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Sebelum Putri Candrawathi membacakan pleidoinya, Majelis Hakim menanyakan kondisi kesehatan Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi pun mengaku masih mengalami gangguan pencernaan. Namun dirinya tetap bersedia mengikuti persidangan, meski sakit.

"Saya masih mengalami gangguan pencernaan tapi siap menjalani sidang," ujar Putri Candrawathi di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).

Jawaban Putri itu mendapat sambutan negatif dari pengunjung ruang sidang sebagian besar terdiri dari para pendukung Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Mereka menyoraki Putri Candrawathi. "Huuuuu," sorak pengunjung sidang.

Baca juga: Dalam Pledoi Hari ini, Putri Candrawathi akan Buka-bukaan Soal Hubungannya dengan Brigadir J

Atas teriakan itu, kuasa hukum Putri pun meminta agar Majelis Hakim menegur para pengunjung sidang.

"Tadi ada suara suara. Kami mohon arahan dan ketegasan Majelis Hakim untuk menjaga ketertiban sidang, menjaga wibawa persidangan ini," kata kuasa hukum Putri, Febri Diansyah.

Baca juga: Beri Dukungan ke Bharada E, Puluhan Teman Satu Angkatan dari Brimob Datangi PN Jaksel

Majelis Hakim pun mengabulkan permintaan tersebut.

"Baik, kami mohon yang bersuara dan mengganggu jalannya persidangan agar keluar," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso. (m41) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved