Buronan KPK

KPK Bakal Langsung Tahan Izil Azhar Usai Ditangkap di Aceh

Izil Azhar merupakan tangan kanan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018.

Editor: Yaspen Martinus
kpk.go.id
KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di Banda Aceh, Selasa (24/1/2023). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membawa Izil Azhar ke Jakarta pada Rabu (25/1/2023) hari in.

Buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 itu, bakal langsung ditahan begitu tiba di Kantor KPK.

"Iya, kemarin sudah dilakukan pemeriksaan cek kesehatan dan lainnya. Hari ini dijadwalkan dibawa ke Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/1/2023).

KPK menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di Banda Aceh, Selasa (24/1/2023).

Pergerakan Izil Azhar sudah terendus KPK dan Polda Aceh sejak Desember 2022.

Izil Azhar masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.

"Benar, Selasa (24/1/2023) dengan bantuan tim dari Polda Aceh, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," jelas Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).

Profil Izil Azhar dan Perjalanan Kasus

Izil Azhar merupakan tangan kanan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018.

Izil menjadi salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pilkada Aceh 2007.

Izil Azhar juga dikenal sebagai mantan Panglima GAM wilayah Sabang.

Baca juga: Tapak Tilas Bareng Adian Napitupulu, Erick Thohir Salat di Rumah Pengasingan Bung Karno di Bengkulu

Menurut laporan, Izil Azhar sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut.

Namun, dia lantas membelot dan bergabung dengan GAM.

Dari situlah, Izil Azhar dijuluki sebagai Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

Baca juga: Buat Cerita Baru di Pleidoi, Ferdy Sambo Mengaku Coba Hentikan Bharada Eliezer Tembak Brigadir Yosua

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved