Polisi Tembak Polisi
Pledoi Kuat Ma’aruf Sebut Tuduhan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir J Hanya Imajinasi JPU
Kubu Kuat Maruf menyatakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal motif pembunuhan Brigadir J dikarenakan adanya perselingkuhan hanya imajinasi saja.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kubu Kuat Maruf menyatakan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal motif pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena perselingkuhan hanya imajinasi.
JPU sebelumnya menyatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, berselingkuh dengan Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah. Namun Putri Candrawathi justru mengaku dilecehkan Brigadir J.
Hal itu disampaikan penasihat hukum Kuat, Irwan Irawan saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel, Selasa (24/1/2023).
“Tuduhan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban hanyalah imajinasi picisan (jaksa) penuntut umum,” kata Irwan.
Ia menjelaskan bahwa tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan JPU hanya didasari tes poligraf.
Baca juga: Fraksi PKS DPR Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji 2023 Rp 69,2 Juta, Nur Azizah Tamhid Sampaikan Ini
Hal tersebut justru bertentangan dengan keterangan Kuat Ma’ruf dan Susi yang menemukan Putri tergeletak lemas setelah klaim adanya kekerasan seksual oleh Yosua.
“Dan tidak berdaya akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh korban,” pungkasnya.
Sementara itu, Kuat Maruf mengaku dirinya bukanlah orang yang sadis, tega dan tidak punya hati. Dia mengaku tak sampai hati membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Demi Allah saya bukan orang sadis tega dan tidak punya hati untuk ikut membunuh orang apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya," kata Kuat Maruf.
Kuat Maruf mengaku mengenal baik sosok Brigadir J selama bertugas bersama keluarga Ferdy Sambo. Bahkan, dia masih mengenang kebaikan Brigadir J semasa hidupnya.
Baca juga: Fakta Baru Terungkap, Ecky Listiantho Ternyata Bunuh Serta Mutilasi Angela Hindriati pada 2019
Kuat Maruf bilang sempat tidak bekerja untuk Ferdy Sambo selama 2 tahun. Saat itu, Yosua yang membantu Kuat Ma'ruf dengan membiayai sekolah anak Kuat.
"Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja dengan bapak Ferdy Sambo, almarhum Yosua pernah bantu saya dengan rezekinya. Karena saat itu anak saya belum bayar sekolah," jelas Kuat Maruf.
Namun begitu, Kuat mengaku tetap berkomitmen menjalani persidangan yang sedang berjalan. Meskipun, jauh di dalam benaknya dia tidak mengetahui apa kesalahannya yang diperbuat.
"Saya yang merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang sedang berjalan, tetapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaiman seharusnya walaupun saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan almarhum Yosua," tukasnya.
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|
H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK |
![]() |
---|