Persija Jakarta

Persija Jakarta Didenda Komdis PSSI karena Ulah Suporter, Hansamu Yama Minta Jakmania Tertib

Persija Jakarta didenda Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena ulah suporter di laga terakhir Liga 1 2022/2023 melawan Bali United.

Editor: Rendy Renuki
Persija
Persija Jakarta didenda Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena ulah suporter di laga terakhir Liga 1 2022/2023 melawan Bali United. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Persija Jakarta didenda Komisi Disiplin (Komdis) PSSI karena ulah suporter di laga terakhir Liga 1 2022/2023 melawan Bali United, Minggu (15/1/2023).

Pada laga kandang di Stadion Patriot Chandrabaga, Bekasi, yang dimenangkan Persija dengan skor 3-2 itu, Macan Kemayoran didenda Komdis PSSI sebesar Rp50.000.000.

Kini menyambut partai kandang berikutnya versus PSM Makassar, Rabu (25/1/2023), Macan Kemayoran tak mau hal itu terulang kembali.

Saat menjamu Bali United, terjadi pelemparan benda ke lapangan dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter Persija.

Hal tersebut tentu melanggar Kode Disiplin PSSI dan dikenakan sanksi.

Manajemen berharap ke depannya suporter bisa lebih disiplin lagi dalam mendukung perjuangan Ondrej Kudela dkk.

Suporter sejati tidak hanya diukur dengan tawa riang saat tim kesayangannya menang atau ratap tangis ketika kalah. Tapi harus lebih dari itu.

"Semoga Jakmania tetap kompak dan solid. Saya harap Jakmania bisa selalu tertib saat menyaksikan laga Persija," tutur bek Persija Jakarta, Hansamu Yama melansir situs resmi klub.

Berikut 11 tindakan yang tidak boleh dilakukan selama di stadion berdasarkan Kode Disiplin PSSI:

1. Jenis Tindakan: Kekerasan kepada orang atau objek tertentu

Sanksi: Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

2. Jenis Tindakan: Penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya)

Sanksi:

- Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu kali penyalaan;

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved