Vaksinasi Covid19

Mulai Hari ini, Warga Jakarta Utara Antusias Ikut Vaksinasi Covid19 Booster Kedua

Vaksinasi ini diperuntukan bagi kelompok masyarakat umum dengan ketentuan usia 18 tahun ke atas dan sudah melakukan vaksin booster pertama.

Kominfotik Jakarta Utara
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua di Puskesmas Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (24/1/2023) 

Dimulai Hari Ini, Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua di Jakarta Utara 

WARTAKOTALIVE.COM, PADEMANGAN - Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara memulai vaksinasi Covid-19 booster kedua di sejumlah puskesmas dan kelurahan, Selasa (24/1/2023).

Vaksinasi ini diperuntukan bagi kelompok masyarakat umum dengan ketentuan usia 18 tahun ke atas dan sudah melakukan vaksin booster pertama.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara, Lysbeth Regina Pandjaitan membenarkan, vaksinasi Covid-19 dosis booster kedua sudah dimulai.

Pelaksanaan vaksinasi ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Masyarakat Umum. 

"Sesuai surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta Utara juga hari ini memulai vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum usia delapan belas tahun ke atas," kata Lysbeth saat dikonfirmasi.

Baca juga: Masyarakat Bisa Vaksin Booster Kedua di Faskes Terdekat Tanpa Perlu Tunggu Tiket Atau Undangan

Lysbeth menjelaskan, vaksinasi yang digunakan yakni vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan memperhatikan vaksin yang ada. 

Mulai hari ini, masyarakat dapat mendapatkan vaksinasi tersebut di seluruh Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan se-Jakarta Utara. 

"Untuk sementara ini lokasi vaksinasi terjadwal di Puskesmas Kecamatan dan Puskesmas Kelurahan se-Jakarta Utara. Untuk sentra-sentra vaksinasi nanti kami perbarui jadwalnya," pungkasnya. 

60.000 dosis 

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan 60.000 vaksin booster kedua bagi warga Indonesia yang punya KTP Indonesia. 

Hal tersebut usai pengumuman bahwa vaksinasi booster kedua diperbolehkan untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas.

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama menginformasikan terdapat 300 lokasi yang disediakan untuk pelayanan vaksinasi.

"Tiap-tiap lokasi tersebut akan ada 200 dosis vaksin jenis Pfizer dan Zifivax," ujar Ngabila melalui pesan singkat WhatsApp kepada Warta Kota, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Hari ini Dinkes Kota Tangerang Gelar Vaksin Booster kedua Covid-19, Berikut Lokasinya

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved