Pemilu 2024

Ketua KPU DKI Jakarta Minta Petugas PPS Selalu Catat Tahapan Pemilu, Ini Gaji dan Lama Kerjanya

Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi berpesan agar anggota PPS fokus pada pekerjaannya yakni mencatat semua proses Pemilu 2024, karena penting.

Wartakotalive.com/Yulianto
Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi mengatakan petugas PPS harus fokus bekerja saat Pemilu 2024. Mereka tak boleh lupa mendokumentasikan semua kegiatan yang terjadi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta gelar pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan berkoordinasi bersama Badan Adhoc Pemilu 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi menuturkan terdapat beberapa hal pembahasan strategis yaitu terkait dengan dukungan Sekretariat dalam pelaksanaan kegiatan Pelantikan PPS dan Pembentukan Pantarlih Tahun Anggaran 2023.

Ia juga menyebut catatan dalam semua tahapan seleksi, baik nilai (CAT) dan hasil wawancara menjadi bagian terpenting terkait dengan rekrutmen anggota Badan Penyelenggara Ad Hoc.

"Terkait dengan rekrutmen anggota, yang terpenting mempunyai catatan dalam semua proses seleksi, baik itu nilai dan wawancara," kata Sunardi, Selasa (24/1/2023).

Sunardi juga mengingatkan bahwa semua proses tahapan pemilu harus di dokumentasikan.

"Yang terpenting itu adalah proses tahapan mulai dari awal hingga pengumuman itu betul-betul di dokumentasikan," imbuhnya.

Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi, Anggota KPU DKI Jakarta Deti Kurniawati, M. Tarmizi, Kabag Hukum dan SDM Fikri Errydian Syahidi dan Kasubag SDM Widiawati.

Baca juga: Prabowo, Anies, hingga Ganjar Saling Salip Tingkat Elektabilitas Jelang Pemilu 2024

Hadir mewakili KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, yaitu Ketua KPU, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Sekretaris dan Kasubbag Hukum dan SDM.

KPU telah menetapkan anggota PPS yang terpilih pada 20 Januari 2023.

Dikutip dari laman infopemilu.kpu.go.id, tercatat ada 908.350 total pelamar PPS Pemilu 2024 di tingkat nasional.

Dari jumlah tersebut, 56 persen atau sebanyak 510.754 di antaranya adalah pelamar laki-laki dan 397.596 perempuan.

Baca juga: IKPI Ajak Masyarakat Sadar Bayar Pajak, Program PPS Berikan Kemudahan dan Tarifnya Lebih Murah

Khusus untuk Provinsi DKI Jakarta tercatat sebanyak 6.298 pelamar di antaranya 3.340 laki-laki dan 2.958 perempuan.

Diketahui, PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan. PPS dibubarkan paling lambat bulan setelah pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved