Polisi Tembak Polisi

Buat Cerita Baru di Pleidoi, Ferdy Sambo Mengaku Coba Hentikan Bharada Eliezer Tembak Brigadir Yosua

Ketika melihat Richard memberondongkan peluru ke tubuh Yosua, Sambo mengaku langsung meminta Richard menghentikan tembakannya.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota / YULIANTO
Ferdy Sambo di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022) 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku sempat mencoba menghentikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal itu dikatakan Ferdy Sambo, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, dengan agenda pembacaan pleidoi alias nota pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Sambo mengaku menyuruh Bharada Eliezer menghajar Brigadir Yosua. Mendengar perintah tersebut, kata Sambo, Bharada Eliezer lantas mengokang senjata apinya, dan menembak Yosua berkali-kali.

"Seketika itu juga terlontar dari mulut saya, hajar Chard, kamu hajar Chard."

"Richard langsung mengokang senjatanya dan menembak beberapa kali ke arah Yosua," beber Sambo.

Ketika melihat Richard memberondongkan peluru ke tubuh Yosua, Sambo mengaku langsung meminta Richard menghentikan tembakannya. Sambo saat itu sadar tembakan Richard akan berakibat fatal dan bisa menghilangkan nyawa Yosua.

Baca juga: Kuwat Maruf: Saya Akui Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan oleh Penyidik

Tak lama, Sambo mengaku bergegas keluar dan memerintahkan Prayogi segera memanggil ambulans, untuk menyelamatkan nyawa Yosua.

"Kejadian tersebut begitu cepat. Setop, berhenti, saya sempat mengucapkannya, berupaya menghentikan tembakan Richard, dan sontak menyadarkan saya bahwa telah terjadi penembakan oleh Richard Eliezer yang dapat mengakibatkan matinya Yosua."

"Lantas saya segera keluar memerintahkan Prayogi untuk segera memanggil ambulans, sebagai upaya memberikan pertolongan bagi almarhum Yosua," tutur Sambo.

Baca juga: Brigadir Yosua Pernah Bantu Biaya Sekolah Anak Kuwat Maruf Saat Menganggur Dua Tahun

Melihat keadaan tersebut, Sambo kemudian menggunakan imajinasi dan pengalamannya sebagai penyidik, untuk merekayasa situasi dengan cerita yang masuk akal. Hal ini semata kata dia, demi melindungi Bharada Eliezer dari hukuman.

"Maka sesaat setelah peristiwa penembakan yang dilakukan Richard Eliezer, dengan cepat saya dapat menggunakan pengetahuan dan pengalaman untuk mengatasi keadaan tersebut."

"Saya segera mencocokkan situasi yang terjadi dengan cerita yang layak, sebagai cara untuk melindungi Richard Eliezer. Imajinasi saya bekerja," aku Sambo.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup. (Danang Triatmojo)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved