Polisi Tembak Polisi
Buat Cerita Baru di Pleidoi, Ferdy Sambo Mengaku Coba Hentikan Bharada Eliezer Tembak Brigadir Yosua
Ketika melihat Richard memberondongkan peluru ke tubuh Yosua, Sambo mengaku langsung meminta Richard menghentikan tembakannya.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku sempat mencoba menghentikan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Ferdy Sambo, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, dengan agenda pembacaan pleidoi alias nota pembelaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Sambo mengaku menyuruh Bharada Eliezer menghajar Brigadir Yosua. Mendengar perintah tersebut, kata Sambo, Bharada Eliezer lantas mengokang senjata apinya, dan menembak Yosua berkali-kali.
"Seketika itu juga terlontar dari mulut saya, hajar Chard, kamu hajar Chard."
"Richard langsung mengokang senjatanya dan menembak beberapa kali ke arah Yosua," beber Sambo.
Ketika melihat Richard memberondongkan peluru ke tubuh Yosua, Sambo mengaku langsung meminta Richard menghentikan tembakannya. Sambo saat itu sadar tembakan Richard akan berakibat fatal dan bisa menghilangkan nyawa Yosua.
Baca juga: Kuwat Maruf: Saya Akui Saya Bodoh, Mudah Dimanfaatkan oleh Penyidik
Tak lama, Sambo mengaku bergegas keluar dan memerintahkan Prayogi segera memanggil ambulans, untuk menyelamatkan nyawa Yosua.
"Kejadian tersebut begitu cepat. Setop, berhenti, saya sempat mengucapkannya, berupaya menghentikan tembakan Richard, dan sontak menyadarkan saya bahwa telah terjadi penembakan oleh Richard Eliezer yang dapat mengakibatkan matinya Yosua."
"Lantas saya segera keluar memerintahkan Prayogi untuk segera memanggil ambulans, sebagai upaya memberikan pertolongan bagi almarhum Yosua," tutur Sambo.
Baca juga: Brigadir Yosua Pernah Bantu Biaya Sekolah Anak Kuwat Maruf Saat Menganggur Dua Tahun
Melihat keadaan tersebut, Sambo kemudian menggunakan imajinasi dan pengalamannya sebagai penyidik, untuk merekayasa situasi dengan cerita yang masuk akal. Hal ini semata kata dia, demi melindungi Bharada Eliezer dari hukuman.
"Maka sesaat setelah peristiwa penembakan yang dilakukan Richard Eliezer, dengan cepat saya dapat menggunakan pengetahuan dan pengalaman untuk mengatasi keadaan tersebut."
"Saya segera mencocokkan situasi yang terjadi dengan cerita yang layak, sebagai cara untuk melindungi Richard Eliezer. Imajinasi saya bekerja," aku Sambo.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup. (Danang Triatmojo)
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua
pleidoi
Ferdy Sambo
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|
H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK |
![]() |
---|