Polisi Tembak Polisi

Baca Pleidoi, Kuat Maruf Singgung Pernah Diberi Uang Oleh Brigadir J untuk Bayar Uang Sekolah Anak

Dalam pleidoi yang dibacanya, Kuat Maruf menyinggung kebaikan Brigadi J yang memberinya uang untuk membayar uang sekolah anaknya

Akun YouTube Kompas TV
Terdakwa Kuat Maruf membacakan pleidoinya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa Kuat Maruf membacakan sendiri pleidoi atau nota pembelaannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Dalam nota pembelaannya, Kuat Maruf mengaku sangat bingung dan tidak percaya atas peristiwa saat ini. Ia juga menyinggung bahwa dirinya sama sekali tidak tahu apalagi ikut merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Bahkan Kuat Maruf juga menyinggung bahwa Brigadir J baik kepadanya dan pernah memberinya uang untuk membayar uang sekolah anak. Sehingga Kuat Maruf merasa tidak mungkin ia berniat ikut berencana membunuh Brigadir J.

"Pertama-tama saya ucapkan banyak terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menyampaikan pleidoi saya sebagai terdakwa," kata Kuat Maruf di hadapan Majelis Hakim.

"Yang Mulia, jujur saya bingung harus mulai dari mana. Karena saya tidak paham dan tidak mengerti, atas dakwaan jaksa penuntut umum kepada saya, yang dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan terhadap Almarhum Yosua," kata Kuat Maruf.

Kuat Maruf menegaskan dirinya tidak pernah tahu soal apa yang akan terjadi pada Yosua di tanggal 8 Juli 2022.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Kuat Maruf: Saya Bukan Orang Sadis, Tega, dan Tidak Punya Hati Membunuh Orang

"Namun saya harus tegaskan, Saya tidak pernah mengetahui apa yang akan terjadi pada almarhum Yosua pada 8 Juli 2022," kata Kuat Maruf.

"Tetapi dimulai dari proses penyidikan, saya seakan-akan dianggap dan bahkan dituduh mengetahui perencanaan pembunuhan terhadap alm Yosua," tambahnya.

"Baik itu pisau yang dianggap sudah saya siapkan dari Magelang, dan bahkan saya dituduh membawa pisau itu ke rumah Duren Tiga. Padahal di dalam persidangan sangat jelas terbukti, saya tidak pernah membawa tas atau pisau, yang didukung keterangan dari para saksi dan hasil video rekaman yang ditampilkan," kata Kuat Maruf.

Kuat Maruf kemudian mempertanyakan kenapa dirinya dianggap bersekongkol dengan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

"Kemudian saya dianggap juga telah sekongkol dengan Bapak Ferdy Sambo, namun berdasarkan hasil persidangan saya, tidak ada satupun saksi maupun video rekaman atau alat bukti lainnya, yang menyatakan kalau saya bertemu dengan bapak Ferdy Sambo di Saguling," ujar Kuat.

"Dan  tuduhan berikutnya saya dianggap ikut merencanakan pembunuhan kepada almarhum Yosua, karena tindakan saya menutup pintu dan menyalakan lampu yang sudah menjadi rutinitas saya sebagai ART," ujarnya.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Tuntutan Jaksa Hasil Operasi Intelijen Jenderal Pengatur Vonis Sambo

"Jadi kapan saya ikut merencanakan pembunuhan kepada Almarhum Yosua," kata Kuat Maruf.

"Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya, maka saya ikut merencanakan pembunuhan kepada alm Yosua? Apakah karena saya menjawab tidak sesuai kemauan yang bertanya maka membuat saya dianggap berbohong dan tidak jujur?"kata Kuat Maruf.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved