Kabar Artis

Uci Flowdea Puas Hukuman Medina Zein Ditambah Jadi 9 Bulan Penjara Usai Melakukan Tindak Pengancaman

Penyanyi Uci Flowdea puas setelah Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman selebgam Medina Zein dari enam bulan menjadi sembilan bulan penjara.

Warta Kota/Arie Puji
Penyanyi Uci Flowdea di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023). Uci Flowdea puas setelah Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman selebgam Medina Zein dari enam bulan menjadi sembilan bulan penjara. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi Uci Flowdea puas setelah Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman selebgam Medina Zein dari enam bulan menjadi sembilan bulan penjara.

Uci Flowdea adalah pelapor kasus pengancaman yang dilakukan Medina Zein.

MA memperberat hukuman Medina Zein menjadi sembilan bulan penjara dan denda Rp 100 juta atas kasus pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Penyanyi Uci Flowdea
Penyanyi Uci Flowdea (Dokumentasi Pribadi)

"Vonis sembilan bulan penjara (Medina Zein) ini keadilan buat saya," kata Uci Flowdea di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).

Uci Flowdea sempat minta jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan kasasi ketika upaya bandingnya ditolak Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Kenapa saya minta banding dan kasasi, karena saya kurang puas sama putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Uci Flowdea.

Baca juga: Uci Flowdea Rilis Single Terbaru Berjudul Kau Allah Yang Hidup

Baca juga: Uya Kuya Tidak Ingin Cabut Laporannya pada Medina Zein, Serahkan Bukti Baru ke Penyidik Kepolisian

Pelantun Berjalan Bersamamu, Dihadiratmu, dan Pemilik Hidupku ini sempat membuka pintu damai untuk Medina Zein.

Pengusaha kayu ini minta dua syarat, yakni Medina Zein mengembalikan Rp 1,3 miliar dan membersihkan nama baiknya.

"Dua syarat itu tidak dilakukan (Medina Zein)," katanya.

Penyanyi Uci Flowdea di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023).
Penyanyi Uci Flowdea di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/1/2023). (Warta Kota/Arie Puji)

Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke polisi atas kasus pengancaman setelah rumahnya diancam akan di bom Medina Zein medio Oktober 2021.

Perseteruan Uci Flowdea dan Medina Zein berawal dari jual beli tas merek.

Medina Zein menjual sembilan tas kepada Uci Flowdea dengan total harga Rp 1,3 miliar.

Baca juga: Medina Zein Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Perkara Tas Hermes Palsu Siap Disidangkan

Baca juga: Marissya Icha Lega Beri Kesaksian di Sidang Perkara Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Medina Zein

Namun, Uci Flowdea merasa tas yang dijual Medina Zein itu diduga palsu.

Saat melayangkan protes, Uci Flowdea justru diancam Medina Zein.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved