Berita Daerah
Remaja Cianjur Ikuti Sosialisasi Bahaya Pernikahan Dini, dari Stunting Hingga KDRT
Dari jumlah permohonan dispensasi tersebut, sekitar 30 persen masih duduk di bangku SD, 30 persen di usia SMP, sedangkan sisanya 40 persen SMA.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernikahan usia dini memunculkan potensi-potensi masalah di kemudian hari.
Permasalahan-permasalahan itu seperti stunting, kekerasan dalam rumah tangga, kematian ibu dan anak hingga kemiskinan.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur, selama tahun 2022 ada sebanyak 177 permohonan surat dispensasi nikah di bawah umur.
Dari jumlah permohonan dispensasi tersebut, sekitar 30 persen masih duduk di bangku SD, 30 persen di usia SMP, sedangkan sisanya 40 persen SMA.
Padahal menurut Undang-undang perkawinan No 16 Tahun 2019, batas minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun.
Berangkat dari permasalahan tersebut, remaja-remaja usia 15-18 tahun dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur diberikan pelatihan konseling.
Baca juga: VIDEO Suasana Terkini RPTRA Kalijodo Kebanggan Ahok yang Mulai Tidak Terawat
Bertemakan "Penguatan Peran Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dalam Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Gizi bagi Remaja", kegiatan ini digelar oleh Srikandi Ganjar Jawa Barat (Jabar) di Desa Panyindangan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Minggu (21/1/2023).
Koordinator Daerah Srikandi Ganjar Kabupaten Cianjur, Maya Sifa Wafa, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menekan angka pernikahan dini yang sedang marak terjadi, khususnya di Kabupaten Cianjur.
Dalam kegiatan itu, para remaja diedukasi juga mengenai kesehatan reproduksi dan kecukupan gizi yang tentunya sangat penting bagi pertumbuhan remaja di masa pubertas.
Baca juga: SIM Keliling Jakarta Senin 23 Januari Diliburkan, Bagi yang Habis Hari Ini Bisa Mengurus Besok
Selain itu, mereka diminta agar menjadi remaja yang berkualitas dengan menjauhi hal-hal buruk seperti seks bebas dan dampak dari kehamilan tak diinginkan.
"Dalam hal ini kami melakukan kegiatan (edukasi) kesehatan reproduksi dan gizi. Begitu pun dengan pelatihan konselingnya untuk mencegah hal tadi remaja-remaja yang meminta pernikahan usia dini," ujar Maya.
"Kami juga mengajarkan kepada mereka bagaimana menjadi remaja yang berencana agar kedepanya menjadi remaja yang berkualitas untuk membentuk sebuah keluarga dan kemudian sistem masyarakat yang lebih baik lagi," tambahnya.
Baca juga: Pulang dari Rumah Sakit, Indra Bekti Wajib Jalani Fisioterapi Seminggu Kali
Pihaknya bakal aktif memonitoring aktivitas para remaja yang menjadi peserta kali ini, agar tidak terjadi penambahan jumlah kasus dispensasi nikah.
"Karena memang melihat situasi di desa ini masih banyak teman teman yang pacaran masih kelewat batas khususnya yang hamil di luar nikah. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kami bisa memantau jelasnya. (
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Tekan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Cianjur, Remaja 15-18 Tahun Diberikan Edukasi dan Konseling
Papdesi Jawa Timur Gandeng Bank Perjuangkan Kemandirian Ekonomi Desa |
![]() |
---|
Hari Kebangkitan Nasional, Ganjar Pranowo Bahas Pandemi Covid-19: Kita Punya Semangat Bangkit! |
![]() |
---|
Driver Ojol Beradu Bakat Menyanyi Hingga Melucu di Karawang |
![]() |
---|
Gerakkan Ekonomi Lokal, GMC Jawa Barat Bersama Komunitas Resmikan Warung Gotong Royong di Bandung |
![]() |
---|
Tembok dan Atap Kerap Jebol Gara-gara Tertimpa Buah Kelapa, MCK di Ponpes Ini Langsung Direnovasi |
![]() |
---|