Tidak Beri Dividen untuk DKI Jakarta, Jakpro Diminta Gabungkan Anak Usaha yang Tidak Produktif
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diminta menggabungkan atau merger anak perusahaannya yang tidak produktif dan merugi karena dianggap hanya membebani.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) diminta menggabungkan atau merger anak perusahaannya yang dianggap tidak produktif. Anak perusahaan yang sejauh ini dinilai merugi justru membebankan PT Jakpro.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, finansial Jakpro hingga saat ini belum menunjukan tanda-tanda membaik.
Indikator utamanya adalah saat ini Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya atau dividen kepada Pemprov DKI Jakarta, padahal penyertaan modal daerah (PMD) yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta lebih dari Rp 1 triliun.
“Dari hasil apa yang disampaikan mayoritas anggota Komisi C bahwa sebenarnya Jakpro itu belum dapat apa-apa. Mereka baru berusaha kira-kira dua atau tiga tahun lagi baru sehat. Sekarang itu sebetulnya Jakpro tidak sehat, belum sehat dari segi keuangan,” kata Rasyidi, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: PKB-Gerindra Resmikan Sekber Senin Pekan Depan, Tak Tertutup Kemungkinan Bakal Ada Kejutan
Diketahui, ada tujuh anak usaha Jakpro yang selama ini menopang bisnis Jakpro, yaitu PT Pulomas Jaya (PMJLand), PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), PT Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari.
“Perusahaan ini terlalu besar, sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan. Misalnya ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah, nyewakan lahan, cuma itu,” katanya.
“Jadi kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan untuk harus digabungkan ya gabungkan saja,” lanjut politisi PDI Perjuangan ini.
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin berjanji segera melakukan perbaikan dan pemeliharaan terhadap seluruh anak usaha Jakpro.
Baca juga: Istri dan Anak Ogah Jadi Saksi Lukas Enembe, tapi Bersedia Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Lain
Iwan mengatakan memang sedang berupaya agar anak-anak usahanya yang kurang memiliki performa baik untuk diperbaiki.
“Jadi sampai sekarang kami cari penyakitnya dimana kami sembuhkan penyakitnya baru kami berikan obatnya,” ujar Iwan.
Menurutnya, salah satu strategi pemulihannya adalah dengan memperkuat sinergi antara induk usaha dan anak-anak usaha. Selain itu dilakukan juga audit-audit kinerja kepada anak perusahaan, sekaligus memberikan tantangan (challenge) kepada mereka.
“Jadi kami tidak tinggal diam. Kami sedang menjalankan tahapan-tahapan pemulihan,” katanya.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani menambahkan, saat ini pihaknya juga sedang membuat pemetaan koor bisnis masing-masing anak usaha PT Jakpro sehingga anak-anak usahanya fokus pada bidang bisnis masing-masing.
Termasuk di antaranya dengan rencana merger anak-anak usaha Jakpro satu dengan yang lain.
“Kayak PMJ Land punya bisnis SPBU. Sebenarnya layaknya di mana sih. Apakah di PT Jakarta Oases Energi. Jadi kami petakann satu-satu, misalnya bisnis parkir, sebenarnya layaknya di mana sih. Nah tahun 2023 ini kami kaji anak-anak usaha Jakpro,” kata Fitria. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi
Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin
Penghuni Kampung Susun Bayam Dapat Gaji UMR dari Jakpro, Kena Potongan Rp1,7 juta Bayar Unit |
![]() |
---|
Stadion JIS Jadi Home Persija Jakarta, Mohamad Prapanca: Ini Doa yang Terkabul |
![]() |
---|
Komitmen Jakpro atas Peningkatan Berkelanjutan Kelola Aset Daerah Secara Profesional dan Akuntabel |
![]() |
---|
Alternatif Moda Transportasi Terintegrasi, Kemudahan Akses Menuju Jakarta International Stadium |
![]() |
---|
Jakpro Bekerja Sama dengan Artotel untuk Wisma Seni TIM, Kombinasikan Pelayanan dengan Seni Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.