Polisi Tembak Polisi

Mantan Wakapolri Oegroseno: Kalau Anak Buah Salah, Itu Adik Kita, kenapa Harus Dibunuh?

Oegroseno menilai apa yang dilakukan Ferdy Sambo seperti dendam, tapi belum diketahui motif sebenarnya.

Editor: Yaspen Martinus
Tribunnews/Rahmat W Nugraha
Bekas Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyayangkan Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyayangkan Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Menurut mantan Kadiv Propam Polri itu, seharusnya Ferdy Sambo menganggap anak buah sebagai adik, dan jika salah tidak perlu sampai direnggut nyawanya.

"Kalau kejadian Pak Ferdy Sambo ini saya rasa, saya juga prihatin ya."

"Kalau anak buah salah, itu adik kita, kenapa harus pakai dibunuh?"

"Itu yang seharusnya tidak sampai terjadi," kata Oegroseno kepada awak media, setelah bersaksi sebagai A De Charge untuk Hendra Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023) malam.

Oegroseno menilai apa yang dilakukan Ferdy Sambo seperti dendam, tapi belum diketahui motif sebenarnya.

Baca juga: Andi Mallarangeng: Ada yang Resisten dengan Koalisi Perubahan, tapi di Belakang Kami Rakyat

"Itu kayak orang dibilang dendam, tapi kan motifnya belum terungkap, saya belum lihat motif yang sebenarnya," tutur Oegroseno.

Mantan Kapolda Sumut itu berharap kejadian serupa tidak terulang kembali. Hubungan kekeluargaan Polri ia nilai harus dijaga.

"Tapi kalau bisa jangan terjadilah, sekali lagi keluarga besar itu ada adik, kakak dianggap sebagai orang tua, hubungan seperti itu harus dijaga," paparnya.

Baca juga: Ditawari Masuk Kabinet Indonesia Maju, Mardani Ali Sera: PKS Enggak akan Tergoda, Tidak Mempan

Terkait tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo, Oegroseno menyebut tinggal mengikuti saja proses persidangan yang tengah berjalan.

"Kalau hukuman Ferdy Sambo jaksa sudah memutuskan, kita ikut saja," ucapnya. (Rahmat W Nugraha)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved