Eksklusif Warta Kota

Wawancara Eksklusif Ketua Bawaslu DKI: Jangan Ribut karena Beda Pilihan!

apa saja yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta guna menyukseskan pesta demokrasi di Tanah Air khususnya di Jakarta tersebut?

Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (31/10/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski pemilihan umum serentak baru diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu, sudah bekerja sejak akhir tahun 2022 lalu.

Termasuk yang dilakukan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha menjelaskan pihaknya memiliki tugas, wewenang, dan kewajiban sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Dua di antaranya adalah menyusun standar tata laksana pengawas pemilihan umum (pemilu) hingga melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu serta sengketa proses pemilu.

Lantas apa saja yang dilakukan Bawaslu DKI Jakarta guna menyukseskan pesta demokrasi di Tanah Air khususnya di Jakarta tersebut?

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Lembaga Survei Tak Pakai Metode Ilmiah Bisa Dipenjara Setahun dan Denda Rp12 Juta

Jumat (13/1) lalu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha bersedia diwawancarai Pemimpin Redaksi Warta Kota Network Domu D. Ambarita.

Nandar, sapaan akrab Ketua Bawaslu DKI Jakarta, menyambut hangat kunjungan tim Warta Kota Network.

Usianya yang relatif muda kian membuat obrolan berlangsung cair.

Tak ada sekat, bak bertemu kawan lama. Nandar menceritakan setiap proses yang dijalankan Bawaslu DKI Jakarta.

Ia berharap tak ada lagi stigma negatif yakni Bawaslu kerjanya hanya mencari kesalahan KPU.

Berikut wawancara eksklusif Warta Kota dengan Nandar yang berlangsung di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan.

Wawancara dibagi menjadi dua seri:

Jelang Pemilu 2024 mendatang, apa yang tengah dilakukan Bawaslu DKI Jakarta?

Yang terkini kami mengawasi tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved