Pemilu 2024
Cegah Pemilih Ganda, KPU RI Mulai Petakan TPS Khusus untuk Pemilu 2024
Anggota KPU RI Betty Epsilon mengatakan pihaknay sedang memetakan TPS khusus agar tak ada pemilih ganda saat Pemilu 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal memetakan TPS khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Adapun TPS khusus ini, untuk memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya, saat hari pemungutan suara karena berada di lokasi lain.
“Kami sudah menginstruksikan kepada KPU kabupaten/kota untuk pemetaan dulu,” ujar Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, di kantor KPU RI, Jumat (20/1/2023).
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus tersebut meliputi beberapa tempat, seperti rumah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, dan daerah konflik.
Sekolah berasrama hingga kilang minyak juga termasuk dalam daerah-daerah yang perlu didata untuk memfasilitasi pemilih khusus.
Menurut Betty, pihaknya masih harus berkoordinasi dengan sejumlah pihak Kementrian, untuk mendata dan memastikan siapa saja pemilih yang berada di lokasi khusus itu pada hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
"Mereka yang dipastikan ada di lokasi khusus akan mencoblos di TPS khusus, dan data mereka di domisili asal sesuai KTP akan dihapus untuk mencegah kegandaan," ujar Betty.
Baca juga: Barikade 98 Gertak Pengacau, tak Ingin Pemilu 2024 Terjadi Bentrok Massa
Betty menegaskan, tindakan ini dapat diambil jika NIK pemilih sudah terdata.
“Kenapa data NIK kami perlukan? Karena data awalnya akan kami hapus, kalau dipastikan dia akan ada di TPS lokasi khusus,” ucap Betty.
"Pendataan ini juga meliputi masyarakat adat dan suku rimba, tambah Betty.
Namun, dengan catatan, mereka harus terlebih dulu memiliki NIK dan hal ini di luar ranah KPU.
Baca juga: Guna Ciptakan Pemilu 2024 Jurdil, KPU DKI Jakarta Tanda Tangani Perjanjian Kinerja
“Kalau pendataan pemilih, perlu kita koordinasikan lagi dengan Dirjen Dukcapil ya. Sekali lagi, sebisa mungkin kami mendata pemilih itu lengkap dengan datanya, sehingga tidak ada tuduhan menggelembungkan, tidak ada tuduhan yang dibuat-buat,” tutur Betty.
Sementara itu, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Puadi mengingatkan, perihal adanya potensi adanya lembaga survei pesanan pihak tertentu pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Puadi menyampaikan, bahwa tidak sedikit pihak yang melakukan manipulasi sampling dalam membuat survei.