Berita Video

VIDEO Terungkap! Motif Pembunuhan Dibalik Tewasnya Satu Keluarga Keracunan di Bekasi

Polisi memastikan, kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi sebagai peristiwa pembunuhan.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi memastikan, kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi sebagai peristiwa pembunuhan.

Hal tersebut diketahui setelah para korban diduga meninggal lantaran diberi racun pestisida yang kerap digunakan guna memberantas hama.

Demikian pernyataan yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

"Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering racun di dalam kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur," ujarnya.

Menurut Fadil, racun itu memiliki kandungan berbahaya bagi manusia yang dapat menyebabkan kematian.

Usai diberi racun, para korban kemudian dicekik pelaku. Hal itu agar korban cepat meninggal.

"Ada korban meninggal dunia 3 orang dan 2 orang dalam kondisi sekarat," ujar jenderal bintang dua itu.

Baca juga: VIDEO Makin Ramai! Nikita Mirzani Sebut Bunda Corla Gunakan Narkoba

Dengan demikian, kasus tewasnya tiga orang itu tidak murni karena keracunan. Mereka dipastikan meninggal akibat diracun.

Identitas korban tewas merupakan ibu dan anak antara lain Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi.

Sedangkan dua orang dirawat di RSUD Bantar Gebang, yakni Dede dan Neng Ayu.

Baca juga: VIDEO Ridwan Kamil Disebut akan Maju di Pilgub DKI Jakarta atau Jawa Barat Usai Gabung Golkar

Adapun tersangka berjumlah tiga orang, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

"Dari fakta awal, ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Fadil.

Baca juga: VIDEO Geger! Ada ODGJ Ngamuk Hingga Jebol Atap Rumah

Selain itu, ia mengatakan bahwa kasus tersebut sebagai pembunuhan berantai. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Akan didalami, apa itu pembunuhan berencana, disertai pidana lain, atau murni pembunuhan," ucapnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved