Pembunuhan di Bekasi

Satu Keluarga yang Tewas di Bekasi Ternyata Sengaja Dibunuh, Korban Diberi Racun Pestisida

Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering racun di dalam kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur,

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/YULIANTO
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (tengah) saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023). Polisi memastikan, kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi sebagai peristiwa pembunuhan. Hal tersebut diketahui setelah para korban diduga meninggal lantaran diberi racun pestisida yang kerap digunakan guna memberantas hama. Warta Kota/YULIANTO 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi memastikan, kasus satu keluarga yang tewas diduga karena keracunan di Bekasi sebagai peristiwa pembunuhan.

Hal tersebut diketahui setelah para korban diduga meninggal lantaran diberi racun pestisida yang kerap digunakan guna memberantas hama.

Demikian pernyataan yang disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).

"Hasil pemeriksaan laboratoris ditemukan unsur kimiawi berbahaya yang sering racun di dalam kopi yang diseduh di ruang belakang dekat sumur," ujarnya.

Baca juga: Sekeluarga Tewas Keracunan di Bekasi, Polisi: Mengarah ke Pembunuhan Berencana

Menurut Fadil, racun itu memiliki kandungan berbahaya bagi manusia yang dapat menyebabkan kematian.

Usai diberi racun, para korban kemudian dicekik pelaku. Hal itu agar korban cepat meninggal.

"Ada korban meninggal dunia 3 orang dan 2 orang dalam kondisi sekarat," ujar jenderal bintang dua itu.

Dengan demikian, kasus tewasnya tiga orang itu tidak murni karena keracunan. Mereka dipastikan meninggal akibat diracun.

Identitas korban tewas merupakan ibu dan anak antara lain Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz, dan Muhamad Riswandi.

Sedangkan dua orang dirawat di RSUD Bantar Gebang, yakni Dede dan Neng Ayu.

Adapun tersangka berjumlah tiga orang, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. 

"Dari fakta awal, ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan," kata Fadil.

Selain itu, ia mengatakan bahwa kasus tersebut sebagai pembunuhan berantai. Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved