Kasus Korupsi

Ruangannya Digeledah, Prasetio Edi Bakal Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

Ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik juga jadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. KPK menyebut pihaknya akan memeriksa Prasetio Edi setelah sebelumnya menggeledah ruang kerjanya 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil semua pemilik ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang sebelumnya telah digeledah tim penyidik.

Termasuk pula Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik.

"Siapapun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (19/1/2023).

Ali mengatakan tim penyidik KPK bakal menganalisis hasil penggeledahan dan mengonfirmasi barang bukti kepada para pihak yang ruangannya digeledah.

Dengan demikian, KPK bisa memperjelas apa saja yang dilakukan para tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga: Tak Cukup Bukti, KPK Setop Penyelidikan Dugaan Ferdy Sambo Suap Pegawai LPSK

"Tempat-tempat yang digeledah dan ditemukan dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik itu akan dikonfirmasi," jelasnya.

Di sisi lain, Ali turut mengaku belum bisa menyebutkan secara spesifik soal bentuk dan di ruangan siapa barang bukti ditemukan.

"Detailnya akan kami konfirmasi pada proses berikutnya. Kami khawatir akan mengganggu penyidikan jika disebutkan," katanya.

Baca juga: Geledah Gedung Dewan, Ketua DPRD DKI Dukung Penuh Proses Penyelidikan KPK

Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dari penggeledahan kantor DPRD DKI yang berlangsung pada Selasa (18/1/2023) malam. 

Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Baca juga: Terlindas Kendaraan Tempur TNI di Purwakarta, Siti Masitoh Tewas, Anaknya yang Masih Balita Selamat

Ada enam ruang kerja yang digeledah penyidik. Terletak di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Tak luput, ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik juga jadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK.

KPK menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved