Kabar Artis

Ferry Irawan Tantang Venna Melinda Menunjukkan Hasil Rekam Medis Luka Hidung yang Disebutkan Patah

Pemain sinetron Ferry Irawan mempertanyakan hasil rekam medis yang dilakukan Venna Melinda. Benarkah Venna Melinda patah tulang hidungnya?

TribunJatim
Pemain sinetron Ferry Irawan mempertanyakan hasil rekam medis yang dilakukan Venna Melinda. Benarkah Venna Melinda patah tulang hidungnya? 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Ferry Irawan mempertanyakan hasil rekam medis yang dilakukan Venna Melinda.

Venna Melinda menjalani rekam medis setelah diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan, suaminya.

Venna Melinda bahkan dirawat di rumah sakit di Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapatkan tindak kekerasan dari suaminya yang baru menikahinya 10 bulan lalu.

Venna Melinda bersama kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Pemain film Venna Melinda dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan usai jadi korban KDRT ke pengadilan agama, Senin ini.
Venna Melinda bersama kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, di Studio TransTV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023). Pemain film Venna Melinda dikabarkan melayangkan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan usai jadi korban KDRT ke pengadilan agama, Senin ini. (Warta Kota/Irwan Wahyu Kintoko)

"Berani nggak hasil medis (Venna Melinda) itu dibuka untuk membuat terang perkara ini," kata Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan, saat berbincang virtual, Rabu (18/1/2023) malam.

Jeffry Simatupang menantang Venna Melinda untuk memperlihatkan hasil rekam medis usai mengaku menjadi korban tindak kekerasan Ferry Irawan.

Ia bahkan siap mundur sebagai pengacara Ferry Irawan jika hidung Venna Melinda benar-benar patah karena perbuatan kliennya.

Baca juga: Venna Melinda Tidak Mau Bertemu dan Melihat Ferry Irawan, Hotman Paris Hutapea: Semua Sudah Berakhir

Baca juga: Ferry Irawan Upayakan Mediasi Setelah Ditahan Polisi, Venna Melinda Tegaskan Tidak Ada Perdamaian

Sebaliknya, apabila tulang hidung Venna Melinda diketahui tidak patah, ancaman hukuman untuk Ferry Irawan tidak akan berat.

Menurut Jefrry, jika hasil visum Venna Melinda menyatakan tidak ada patah pada hidungnya, ancaman hukuman Ferry Irawan hanya 4 bulan.

"Kalau ancaman empat bulan penjara itu klien saya tidak harus ditahan," ucap Jefrry.

Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim atas dugaan KDRT ke Venna Melinda.
Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jatim atas dugaan KDRT ke Venna Melinda. (YouTube TV One)

Saat ini Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT pada Senin (16/1/2023).

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polresta Kediri Kota setelah mengaku menjadi korban tindak kekerasan, Minggu (8/1/2023).

Laporan tersebut kemudian dilimpahkan Polresta Kediri Kota ke Polda Jawa Timur, Senin (9/1/2023). (m30)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved