Kasus Korupsi

Ruangannya Digeledah KPK, Politisi PDIP Cinta Mega Janji Kasih Keterangan Jika Diperlukan

Cinta Mega hanya mengetahui, KPK membawa berkas dari ruangan Komisi C soal pembahasan tahun 2018 dan daftar kehadiran peserta rapat.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Feryanto Hadi
kompas.com
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019) (Kompas.com/Nursita Sari) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Cinta Mega angkat bicara soal ruangannya digeledah KPK pada Selasa (17/1/2023) malam.

Setahu dia, KPK mendatangi ruang Komisi C DPRD DKI Jakarta untuk mengambil dokumen guna kepentingan pengembangan kasus yang tengah didalami.

“Saya belum tahu (penggeledahan di ruang kerja), karena yang saya tahu di Komisi C cari dokumen 2018. Dokumen pembahasan anggaran 2018, termasuk absen (kehadiran—RED),” kata Cinta Mega kepada wartawan pada Rabu (18/1/2023).

Meski demikian, Cinta Mega berjanji akan bersikap kooperatif jika KPK memerlukan keterangannya.

Keterangan bakal disampaikan untuk mendapatkan titik terang ihwal kasus yang ditangani.

Baca juga: Airlangga Hartarto Berikan KTA dan Jas Kuning, Ridwan Kamil Sah Jadi Kader Partai Golkar

“Saya akan membantu KPK manakala dibutuhkan keterangan,” ujar Cinta Mega.

Sebagai dewan, kata dia, pihaknya tidak tahu menahu soal belanja di eksekutif.

Dia menyebut, hanya membahas perlu atau tidaknya dinas diberikan pagu anggaran belanja.

“(KPK) mencari data dua dokumen pembahasan, lalu yang diambil data yang ada di Komisi C. Saya akan mendukung jika diperlukan data-data,” ujarnya.

Menurutnya, tidak ada dokumen terkait masalah pembelian tanah di Pulogebang, Jakarta Timur di ruang kerjanya.

Mega hanya mengetahui, KPK membawa berkas dari ruangan Komisi C soal pembahasan tahun 2018 dan daftar kehadiran peserta rapat.

Baca juga: Ruang Fraksi Gerindra Digeledah KPK, Rani Mauliani: Ruang M Taufik Sudah Kosong sejak Beliau Mundur

“InsyaAllah tidak ada dokumen yang berkaitan dengan kasus ini,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengaku ruangannya tidak dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Selasa (17/1/2023) malam kemarin, KPK menggeledah gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved