Polisi Tembak Polisi

Pengacara Ferdy Sambo Siapkan Bantahan, Sebut Tuntutan Jaksa Tak Sesuai Fakta

Rasamala Aritonang, mengatakan siap untuk menyangkal pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya telah disampaikan di PN Jakarta Selatan

Kolase foto/net
Kuasa Hukum dari Ferdy Sambo menyiapkan bantahan soal putusan penahanan seumur hidup 

"Terdakwa melakukan dua tindak pidana berbeda," kata jaksa.

Menurut jaksa, hal yang memberatkan adalah perbuatan Ferdy Sambo telah menyebabkan duka mendalam bagi keluarga serta berbelit-belit memberikan keterangan.

"Juga perbuatan terdakwa menimbulkan kegaduhan yang luas di masyarakat. Serta telah mencoreng institusi Polri," ujar jaksa.

Untuk hal yang meringankan, jaksa menilai tidak ada.

"Hal yang meringankan, tidak ada," kata jaksa.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Setuju Bharada E Dapat Keringanan, Harap Ferdy Sambo Dihukum Mati

Sebelumnya terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

Hal itu diungkapkan JPU dalam pembacaan tuntutannya atas terdakwa Ricky Rizal yang merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).

"Menyatakan terdakwa Ricky Rizal Wibowo terbukti bersalah melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu," kata jaksa dalam tayangan di Kompas TV, Senin.

"Menjatuhkan pidana terhadap Ricky Rizal Wibowo dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa ditahan, dengan perintah tetap ditahan," kata jaksa.

Menurut jaksa, Ricky Rizal terbukti turut serta dan membantu merencanakan pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya.

"Perbuatan terdakwa mengakibatkan hilangnya nyawa korban Yosua Hutabarat dan berbelit-belit dalam memberi keterangan," kata jaksa.

Selain itu kata jaksa hal yang memberatkan lainnya adalah sebagai aparatur negara, perbuatan Ricky Rizal tidak sepantasnya dilakukan.

Sementara hal yang meringankan adalah masih berusia muda serta memiliki anak yang masih kecil dan harus dinafkahi.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Tuntutan JPU Cuma 8 Tahun Penjara Untuk Kuat Maruf dan Ricky Rizal

Sebelumnya terdakwa Kuat Maruf juga dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved