Kasus Korupsi
Gerindra Pastikan Ruang M Taufik di DPRD DKI Kosong Saat Diacak-acak KPK
Gerindra pastikan ruang M Taufik di DPRD DKI kosong saat diacak-acak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Nur Hasan menyebutkan anggotanya bernama Mohamad Taufik sudah lama tidak berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Karena itu ketika ruangannya didatangi penyidik KPK untuk pengembangan kasus dugaan korupsi pembelian tanah di Pulogebang, Jakarta Timur 2018-2019 pada Selasa (17/1/2023) lalu, petugas kemungkinan tidak membawa dokumen yang diperlukan.
“Ruangan tersebut kosong dan tidak ditempati Pak Taufik,” ujar Nur Hasan kepada wartawan pada Rabu (18/1/2023).
Nur Hasan mengaku, tahu kabar penggeledahan ruang kerja Taufik di lantai dua DPRD DKI Jakarta dari berita yang beredar.
Meski begitu, Hasan tidak mengetahui lagi ruang mana saja yang diperiksa KPK dalam pengembangan kasus tersebut.
“Saya tahu dari berita, ruang kerja Pak Taufik (diperiksa),” katanya.
Baca juga: 5 Jam Acak-acak Gedung DPRD DKI, KPK Sita Dokumen Dalam Sejumlah Koper
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri memperbarui informasi terkait penggeledahan yang dilakukan di gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/1/2023) malam kemarin.
“Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” ujar Ali berdasarkan keterangannya, Rabu (18/1/2023).
Ali menginformasikan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik.
Baca juga: PSI Merasa Dizolimi Koruptor Terkait Tuduhan Fraksinya di DPRD DKI Jakarta Digeledah KPK
Sejumlah barang tersebut diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta.
Kemudian dokumen dan alat bukti itu digunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur. '
“KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka,” jelas Ali.
5 Jam
Sebelumnya selama 5 jam lebih, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung mengacak-ngacak atau menggeledah sejumlah ruangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023) malam.
HMS Center Minta Satgas BLBI DPD RI Fokus Eksekusi Hak Tagih Obligor dan Debitor |
![]() |
---|
DPP Joker Pertanyakan Vonis Bebas Terdakwa Pungli Program PTSL Jokowi di Bekasi |
![]() |
---|
Pakar Sebut Jaksa Agung Semestinya Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma |
![]() |
---|
Bos Sawit Surya Darmadi Bacakan Pleidoi, Merasa Dikriminalisasi dengan Tudingan Megkoruptor |
![]() |
---|
Sidang Kasus Bos Sawit Surya Darmadi, Kuasa Hukum Bacakan Pleidoi |
![]() |
---|