Berita Video

VIDEO DPR RI Beberkan Dugaan Praktik Kartel Jual Beli Kuota Ekspor Sarang Burung Walet

Komisi IV DPR RI menduga ada oknum pengusaha sarang burung walet melakukan praktek ekspor secara ilegal dengan kuota besar.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG - Komisi IV DPR RI menduga ada oknum pengusaha sarang burung walet melakukan praktek ekspor secara ilegal dengan kuota besar.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menjelaskan, praktek ilegal penjualan sarang burung walet dengan kuota besar bisa merugikan negara.

Sebab, Indonesia telah mendapat kuota ekspor dari Cina dan semua pengiriman harus melalui protokol yang telah disepakati antar dua negara.

Misalnya, proses yanng dijalani adalah melakukan audit Barantan (Badan Karantina Pertanian) dan General Administration of Customs of the people’s Republic of China (GACC).

Sudin menduga ada perusahaan sarang burung walet yang memanipulasi data produksi pabrik fiktif.

Tujuannya tak lain adalah untuk memonopoli kuota ekspor sarang burung walet ke Cina demi mendapat keuntungan besar.

Praktek itu bakal berdampak ke Indonesia yakni kehilangan kuota ekspor dan tidak mendapat pemasukan untuk negara.

"Terjadi kebohongan luar biasa, GACC membuat surat peringatan Tiongkok tentang pelanggaran protokol label atau jasa titip," kata Sudin dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di DPR Senin (16/1/2023) kemarin.

"Yang saya tanyakan adalah konon perusahaan A kemampuan produksinya 2 ribu tapi kenapa dikasih 20 ribu. Yang 18 ribu dari mana? Dari langit?," sambung Sudin.

Sudin mengaskan, pihaknya telah meminta Bantaran untuk sidak langsung ke sejumlah perusahaan sarang burung walet guna memeriksa kapasitas produksi serta jumlah pegawai.

Komisi IV menduga terjadi praktik kartel penjualan kuota sarang burung walet yang terorganisir

Bahkan, Sudin mendapat informasi adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Pertanian agar mendapat luot ekspor dalam jumlah besar.

"Jadi kalau Anda enggak tahu, buat surat pengunduran diri (Kepala Bantaran). Saya yakin Anda tahu cuma Anda enggak berani ngomong. Saya bicara data," tegasnya. (m26)

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved