Jokowi Bakal Carikan Kantor Baru untuk Komnas HAM

Komnas HAM selama ini berkantor di Jalan Latuharhary Nomor 4b, Menteng, Jakarta Pusat.

Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Muhamad Fajar Riyandanu
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mencarikan gedung baru untuk Komnas HAM. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mencarikan gedung baru untuk Komnas HAM.

Komnas HAM selama ini berkantor di Jalan Latuharhary Nomor 4b, Menteng, Jakarta Pusat.

"Ini (Komnas HAM) lembaga negara tapi gedungnya terselempit sendiri," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (16/1/2023).

Mahfud menambahkan, lembaga negara lainnya saat ini sudah punya gedung yang bagus, di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

"KPU sudah bagus, ini sudah bagus, Komnas HAM presiden akan carikan," kata Mahfud.

Sebelumnya, Komnas HAM berharap Presiden Jokowi bisa mendukung pihaknya dan Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam enyelesaian yudisial sejumlah kasus pelanggaran HAM berat.

Baca juga: DAFTAR Bakal Calon Ketua Umum dan Waketum PSSI, Ada Nama Menpora Zainudin Amali

Awalnya, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, pihaknya ingin fokus soal upaya memperbaiki prosedur penyelidikan dan standar penyelidikan dan penyidikan dengan Kejaksaan Agung.

"Karena memang salah satu yang jadi perdebatan banyak muncul di media juga soal berkas-berkas yang kemudian terhenti di Kejaksaan Agung."

"Komnas HAM periode 2022-2027 ingin berangkat dari upaya mencari standar penyelidikan dan penyidikan yang disepakati oleh kedua lembaga ini," kata Atnike di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Bawaslu Bolehkan Caleg Pasang Spanduk Sosialisasi Meski Kampanye Belum Dimulai

Untuk itu, pihaknya meminta Presiden Jokowi mendukung Komnas HAM dan Kejagung, agar berkoordinasi dengan lebih baik dalam soal penyelidikan dan penyidikan.

"Kita berharap dengan perbaikan standar atau prosedur penyelidikan penyidikan tersebut di antara dua lembaga ini, maka proses yudisial akan dapat berjalan dengan lebih efektif, itu yang kami sampaikan kepada Pak Presiden," jelas Atnike. (Reza Deni)

Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved