Pemilu 2024
22 Orang Bakal Calon Anggota DPD Ternyata Belum Penuhi Syarat Dukungan Pemilih
Sebanyak 22 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau bacalon DPD DKI Jakarta belum memenuhi syarat administrasi dukungan pemilih.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Sebanyak 22 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau bacalon DPD DKI Jakarta belum memenuhi syarat (BMS) administrasi dukungan pemilih.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi verifikasi administrasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi setempat.
Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi menuturkan dari verifikasi administrasi tersebut diperoleh hasil 8 orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat (MS) aras data dukungan pemilihnya.
"Belum memenuhi syarat untuk diberikan kesempatan memperbaiki data dukungan sejak 16 Januari hingga 22 Januari 2023," ucap Sunardi melalui keterangan tertulisnya dikutip Selasa (17/1/2023).
Menurutnya, jika dari hasil verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon anggota DPD DKI Jakarta masih ada yang BMS.
Baca juga: 30 Pendaftar Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota DPD Ikuti Verifikasi Administrasi
Pihaknya siap untuk membantu agar dipastikan semua syarat dukungan dapat diverifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Jadi nanti setelah disampaikannya hasil verfisikasi data, masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan terhadap data dukungan pemilih, jika memang belum memenuhi syarat minimal," ujarnya.
"Silahkan berkonsultasi dan diskusi dengan jajaran Sekretariat kami, KPU Provinsi DKI Jakarta agar dipastikan bahwa seluruhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Diketahui, dalam rapat pleno dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sunardi, didampingi seluruh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Nurdin, Deti Kurniawati, Marlina, Partono, Muhaimin, dan Muhammad Tarmizi, serta Sekretaris KPU Provinsi DKI Jakarta Dirja Abdul Kadir.
Turut hadir juga pada rakor tersebut yaitu Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Reki Putera Jaya, Ketua dan Anggota KPU Kota/Kabupaten se-DKI Jakarta, serta 30 bakal calon Anggota DPD dapil Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Masalah DPD Kota Bekasi Bikin Perolehan Suara Terancam Menurun, DPP Partai Golkar Perlu Turun Tangan
Dalam rakor ini seluruh Anggota KPU DKI Jakarta membacakan berita acara hasil verifikasi administrasi terhadap data dukungan pemilih yang telah diserahkan melalui Aplikasi Pencalonan (Silon DPD), di mana verifikasi administrasi ini telah dilakukan sejak tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan 15 Januari 2023.
Sebanyak 31 bakal calon Dewan Pimpinan Daerah ( bacalon DPD) atau Senator daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta telah memenuhi syarat minimal dukungan.
Mereka telah mengumpulkan bukti dukungan berupa surat pernyataan, fotokopi KK dan e-KTP untuk memperebutkan empat kursi yang tersedia di gedung Senayan, Jakarta Pusat pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU DKI Jakarta Sunardi mengatakan, tercatat ada 41 orang yang telah meminta akun di aplikasi Silon untuk mendaftar DPD RI.
KPU Ajukan Banding Penundaan Pemilu 2024 Bentuk Keseriusan Tanggapi Partai Rakyat Adil dan Makmur |
![]() |
---|
Partai Prima Sesali Keriuhan Putusan PN Jakpus Terkait Tunda Pemilu 2024: Sejatinya Kami Ingin Ikut! |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Didominasi Anak Muda, Media Sosial Diharapkan Jadi Panggung Kampanye Berkualitas |
![]() |
---|
Jelang Pemilu 2024, Media Sosial Harus Dijadikan Panggung Kampanye yang Berkualitas |
![]() |
---|
Pemilu 2024 Sangat Kompleks, Pemerhati: Penyelenggara Harus Mampu Jaga Integritas |
![]() |
---|