Berita Video

VIDEO Wajah Lesu dan Pasrah Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT

Ferry Irawan tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri Venna Melinda kini resmi ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTAFerry Irawan tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri Venna Melinda kini resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Polda Jatim, Senin (16/1) mengatakan bahwa Ferry telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sebagai tersangka KDRT Venna Melinda.
Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka.

"Malam ini penyidik menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Dirmanto.
"Penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yg ancamannya lima tahun ke atas," katanya.

Baca juga: VIDEO Bukan Erick dan Lanyalla, Dewa United FC Usung Nama Baru untuk Calon Ketum PSSI

Dalam unggangan pada akun instagram @terangmedia menerangkan Kabiddokes Polda Jatim Kombes Erwinn Zainul mengatakan kesehatan Ferry dalam kondisi baik.
Sehinggga tidak ada halangan apapun dilakukan penahanan terhadap Ferry.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan ke tahap lanjut dari pada penyidik," ujar Erwinn.

Baca juga: VIDEO Update Pencarian dua orang bocah yang hanyut di Kali Ciliwung

Ferry datang ke Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB, ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

"Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved