Hendak Serang Warga di Parung Bogor, Polisi Tangkap 3 Remaja Geng Motor Bersenjata Tajam

Tiga remaja yang diduga geng motor ditangkap Polsek Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (15/1/2023) karena hendak melakukan kekerasan dengan senjata tajam

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Satu dari tiga remaja yang diduga geng motor ditangkap Polsek Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (15/1/2023) karena hendak melakukan kekerasan dengan senjata tajam 

WARTAKOTALIVE.COM, PARUNG - Tiga remaja yang diduga geng motor ditangkap jajaran Polsek Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (15/1/2023).

Remaja berinisial I (15), AR (22) dan MFS (16) ini diamankan karena hendak melakukan kekerasan dengan senjata tajam di depan GG Serius, Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengungkapkan aksi penyerangan yang diduga dilakukan geng motor itu terjadi pada Minggu (15/1/2023) sekira 03.30 WIB.

"Aksi penyerangan ini dilakukan oleh ketiga tersangka beserta 27 rekannya dengan menggunakan 12 sepeda motor sambil membawa sajam berjenis celurit," kata Sularso, saat dikonfirmasi Senin (16/1/2023).

Baca juga: Warga Leuwiliang Bogor Dikagetkan Penemuan Mayat Seorang Pria Tewas Tergantung di Pohon Manggis

Penangkapan para pelaku tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat ke Polsek Parung.

"Mereka hendak menyerang warga di depan Gg Serius, Desa Waru, Kecamatan Parung. Namun di lokasi masih banyak warga berkumpul," jelasnya.

Warga lalu mengejar pelaku  melarikan diri ke arah Ciseeng sambil membawa senjata tajam.

"Pelaku berhasil ditangkap, namun barang bukti berupa cerulit berhasil dibuang di sekitar jalan," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, kedua sepeda motor berhasil diamankan oleh warga.

Baca juga: Jelang Tahun Baru Imlek, Vihara Dhanagun di Kota Bogor Gelar Ritual Mandi Rupang

"Ketiga pelaku digiring ke Polsek Parung untuk dilakukan pemeriksaan," imbuh Sularso.

Dari hasil penyidikian terhadap, aksi para pelaku sebelumnya sudah direncanakan.

"Mereka sudah janjian melalui pesan singkat WhatsApp," tuturnya.

Hingga kini polisi belum menemukan barang bukti yang sudah dibuang di jalan.

"Tidak ada korban yang melakukan laporan selama lebih dari 24 jam. Karena itu, pelaku dikenakan pembinaan oleh pihak Polsek Parung," tandas Kompol Sularso.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved