Kabar Artis

Dengan Wajah Lesu dan Pasrah Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT

Dengan Wajah Lesu dan Pasrah Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Dok. TribunJatim
Dengan Wajah Lesu dan Pasrah Ferry Irawan Resmi Ditahan Atas Kasus KDRT 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Ferry Irawan tersangka kasus KDRT yang dilaporkan oleh istrinya sendiri Venna Melinda kini resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, di Polda Jatim, Senin (16/1) mengatakan bahwa Ferry telah menjalani pemeriksaan sekitar tujuh jam sebagai tersangka KDRT Venna Melinda.

Menurutnya, penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka.

"Malam ini penyidik menetapkan penahanan terhadap FI sebagaimana diatur dalam Pasal 21 KUHAP, jadi syarat objektif yang dimiliki penyidik untuk melakukan penahanan," ujar Dirmanto.

"Penyidik mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan terhadap tindak pidana yg ancamannya lima tahun ke atas," katanya.

Dalam unggangan pada akun instagram @terangmedia menerangkan Kabiddokes Polda Jatim Kombes Erwinn Zainul mengatakan kesehatan Ferry dalam kondisi baik.

Sehinggga tidak ada halangan apapun dilakukan penahanan terhadap Ferry.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan ke tahap lanjut dari pada penyidik," ujar Erwinn.

Ferry datang ke Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB,  ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.

"Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.

 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved