Berita Video
VIDEO Warga Keberatan Gas 3 Kg Hanya Bisa Didapat di Penyalur Resmi PT Pertamina
Beberapa warga di wilayah Jakarta Timur keberatan dengan wacana dicabutnya izin penjualan gas 3 kilogram (kg) di warung penyalur yang bukan resmi
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK KOPI - Beberapa warga di wilayah Jakarta Timur keberatan dengan wacana dicabutnya izin penjualan gas 3 kilogram (kg) di warung penyalur yang bukan resmi dari PT Pertamina
Ricardo contohnya, warga Pondok Kopi, Jakarta Timur, mengungkapkan apabila wacana ingin diterapkan, maka pihak relevan harus menyediakan tambahan terhadap tempat penyalur resmi.
Ditambahnya pun juga harus di wilayah pedalaman perkampungan, ataupun yang dekat dengan hunian rumah warga.
"Keberatan soal itu, kalau mau diterapkan, harapan saya harus disediakan lebih banyak tempat penyalur resmi yang dekat dengan rumah warga," kata Ricardo, Minggu (15/1/2023).
Sebab, dirinya merasa keberatan dengan langkah penyesuaian aturan tersebut yang harus diterima apabila resmi diberlakukan.
Ia mengaku sudah terbiasa mendapatkan atau beli gas 3 kg di dekat rumahnya.
"Biasanya beli gas 3 kg deket rumah, kalo hanya di tempat resmi mah kejauhan," jelas Ricardo.
Pemikiran serupa disampaikan juga dari pelaku wirausaha yang merasa keberatan.
Rusli, selaku wirausaha warung di sekitar Jalan Mawar Merah, Pondok Kopi, Jakarta Timur, merasa dampaknya akan terasa di pembeli.
Baca juga: VIDEO Pedagang Protes Atas Wacana Gas 3 Kilo Tidak Dijual di Warung Bukan Penyalur
Sebab pembeli atau warga tidak bisa lagi mendapatkan gas 3 Kg di warung terdekat rumah, dan diharuskan mengunjungi penyalur resmi, yang diungkapkan Rusli berjarak cukup jauh dari wilayah sekitarnya.
"Kalau itu keberatan, karena kalau belinya langsung ke Pertamina resmi jauh juga dari sini, dan ongkosnya juga yang tidak punya motor kasihan juga harus kesana," kata Rusli, Minggu (15/1/2023).
Selain itu, dirinya juga merasa kaget ketika Jurnalis Wartakotalive.com pertama kali menanyakan tanggapan perihal wacana tersebut.
Mengingat dirinya sebagai pelaku wirausaha menjual gas 3 Kg, bel mengetahui informasi secara detail terkait peraturan tersebut.
Baca juga: Venna Melinda Disebutkan Trauma Setelah Alami Tindak KDRT, Roro Fitria: Masih Harus Recovery
"Belum ada pemberitahuan atau sosialisasi terkait itu, tapi yang jelas keberatan," lugasnya.
VIDEO Riang Prasetya VS Pria Diduga Provokator Semakin Memanas! |
![]() |
---|
VIDEO : Menkopolhukam Mahfud MD Tuding Denny Indrayana Pembocor Rahasia Negara |
![]() |
---|
VIDEO : SBY Respon Isu MK Putuskan Sistem Proposional Tertutup saat Pemilu 2024 |
![]() |
---|
VIDEO Mario Dandy Diduga Dapat 'PRIVILEGE', Begini Tanggapan dari Polisi |
![]() |
---|
VIDEO Panas! Penasihat Hukum Haris-Fatia Sebut Hakim Jangan Tunduk Pada Jadwal LBP |
![]() |
---|