Berita Video

VIDEO Warga Keberatan Gas 3 Kg Hanya Bisa Didapat di Penyalur Resmi PT Pertamina

Beberapa warga di wilayah Jakarta Timur keberatan dengan wacana dicabutnya izin penjualan gas 3 kilogram (kg) di warung penyalur yang bukan resmi

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK KOPI - Beberapa warga di wilayah Jakarta Timur keberatan dengan wacana dicabutnya izin penjualan gas 3 kilogram (kg) di warung penyalur yang bukan resmi dari PT Pertamina

Ricardo contohnya, warga Pondok Kopi, Jakarta Timur, mengungkapkan apabila wacana ingin diterapkan, maka pihak relevan harus menyediakan tambahan terhadap tempat penyalur resmi.

Ditambahnya pun juga harus di wilayah pedalaman perkampungan, ataupun yang dekat dengan hunian rumah warga.

"Keberatan soal itu, kalau mau diterapkan, harapan saya harus disediakan lebih banyak tempat penyalur resmi yang dekat dengan rumah warga," kata Ricardo, Minggu (15/1/2023).

Sebab, dirinya merasa keberatan dengan langkah penyesuaian aturan tersebut yang harus diterima apabila resmi diberlakukan.

Ia mengaku sudah terbiasa mendapatkan atau beli gas 3 kg di dekat rumahnya.

"Biasanya beli gas 3 kg deket rumah, kalo hanya di tempat resmi mah kejauhan," jelas Ricardo.

Pemikiran serupa disampaikan juga dari pelaku wirausaha yang merasa keberatan.

Rusli, selaku wirausaha warung di sekitar Jalan Mawar Merah, Pondok Kopi, Jakarta Timur, merasa dampaknya akan terasa di pembeli.

Baca juga: VIDEO Pedagang Protes Atas Wacana Gas 3 Kilo Tidak Dijual di Warung Bukan Penyalur

Sebab pembeli atau warga tidak bisa lagi mendapatkan gas 3 Kg di warung terdekat rumah, dan diharuskan mengunjungi penyalur resmi, yang diungkapkan Rusli berjarak cukup jauh dari wilayah sekitarnya.

"Kalau itu keberatan, karena kalau belinya langsung ke Pertamina resmi jauh juga dari sini, dan ongkosnya juga yang tidak punya motor kasihan juga harus kesana," kata Rusli, Minggu (15/1/2023).

Selain itu, dirinya juga merasa kaget ketika Jurnalis Wartakotalive.com pertama kali menanyakan tanggapan perihal wacana tersebut.

Mengingat dirinya sebagai pelaku wirausaha menjual gas 3 Kg, bel mengetahui informasi secara detail terkait peraturan tersebut.

Baca juga: Venna Melinda Disebutkan Trauma Setelah Alami Tindak KDRT, Roro Fitria: Masih Harus Recovery

"Belum ada pemberitahuan atau sosialisasi terkait itu, tapi yang jelas keberatan," lugasnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved